Luar Biasa, Satgas Yonif 122/TS Amankan 5 Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG

Perbatasan1035 Views

Jayapura, – Satuan tugas pengamanan perbatasan batalyon infanteri 122/Tombak Sakti kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Jayapura, pada Sabtu (24/8/2024).

Dalam keterangannya, pemimpin aksi tersebut yaitu Danpos Pos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis yang memimpin langsung personil Pos Mosso menyatakan bahwa mereka melaksanakan sweeping di depan pos guna untuk mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui perbatasan.

“Sekitar pada pukul 13.00 WIT personel mendapati pengendara sepeda motor yang mencurigakan sehingga membuat personel memeriksa pengendara tersebut dan mendapati dua orang berinisial AP dan H dengan barang bukti membawa 5 paket narkoba jenis ganja seberat 236.54 gram,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (25/8/2024).

Selanjutnya, Danpos Pos Mosso melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada komando atas dan berkordinasi kepada pihak pihak Bea Cukai Jayapura yaitu KPPBC TMP C Jayapura untuk selanjutnya diproses secara hukum. “Dengan dibantu oleh KPPBC TMP C Jayapura, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk mendapat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia,” papar Letda Inf Tamrin Lubis.

Ia pun menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan penyampaian Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int., yang selalu menegaskan bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini.

“Satgas akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya,” tegasnya.

(rils/tommy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *