UNCLOS dan Konflik Laut Global, Kodaeral XIV Sorong Ikuti Diskusi Strategis Kemlu-TNI AL


Sorong, Papua Barat Daya – Di tengah meningkatnya dinamika keamanan maritim global dan berbagai konflik yang melibatkan kepentingan negara-negara di laut, jajaran TNI Angkatan Laut memperkuat pemahaman strategis mengenai hukum laut internasional. Salah satunya dilakukan melalui forum diskusi strategis yang mempertemukan Kementerian Luar Negeri dan TNI Angkatan Laut, Senin (22/6/2026).

Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, mengikuti diskusi tersebut secara virtual dari Markas Kodaeral XIV di Sorong. Turut mendampingi antara lain Asisten Intelijen, Asisten Operasi, serta Kepala Dinas Hukum Kodaeral XIV.
Diskusi mengangkat tema “UNCLOS 1982 dalam Masa Konflik: Posisi Negara Pantai dalam Pelaksanaan Kebebasan Navigasi Negara Berperang dan Kesiapan Indonesia Menghadapi Dinamika Keamanan Maritim Global”.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang membuka forum tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara TNI AL dan Kementerian Luar Negeri dalam menghadapi tantangan keamanan maritim yang semakin kompleks.

Menurut KASAL perubahan lingkungan strategis global berlangsung sangat cepat akibat persaingan geopolitik antarnegara, perkembangan teknologi militer, serta konflik bersenjata yang terjadi di berbagai kawasan dunia.

“UNCLOS 1982 merupakan landasan hukum utama yang mengatur hak dan kewajiban negara di laut, khususnya bagi negara pantai seperti Indonesia. Namun, perkembangan geopolitik global juga memunculkan berbagai tantangan baru terkait relevansi dan implementasi ketentuan tersebut pada situasi konflik bersenjata,” ujar Muhammad Ali.

Forum tersebut menghadirkan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno sebagai pembicara kunci, dengan moderator Dr. Gulardi Nurbintoro dari Kementerian Luar Negeri.

Sejumlah narasumber memaparkan berbagai perspektif mengenai hukum laut internasional dan implikasinya terhadap keamanan maritim Indonesia. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Ricky Suhendar menjelaskan keterkaitan UNCLOS 1982 dengan instrumen hukum yang berlaku dalam konflik bersenjata.

Sementara itu, Asisten Operasi Kasal Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan mengulas tantangan yang dihadapi TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari berbagai bentuk pelanggaran netralitas.

Pembahasan juga menyoroti aspek hukum pelayaran dan penerbangan dalam situasi konflik, termasuk keberadaan kapal maupun pesawat militer asing di wilayah laut negara netral. Materi tersebut disampaikan oleh Penasehat Ahli KASAL Bidang Hukum Laut Internasional Laksamana Muda TNI (Purn.) Kresno Buntoro dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Arie Afriansyah.

Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, diskusi mengenai penerapan UNCLOS 1982 dinilai semakin relevan. Selain menjadi dasar pengelolaan wilayah laut nasional, konvensi tersebut juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan maritim dunia.

Melalui forum ini, TNI AL dan Kementerian Luar Negeri berupaya memperkuat kesamaan perspektif serta kesiapan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan maritim yang terus berkembang.(*)

(Jacob Sumampouw/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *