Pengamat: Tidak Ada Keterkaitan Langsung Pelaksanaan Pemilu 2024 Dan Pergantian Panglima TNI!

Diferensia2336 Views

 

JAKARTA – Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyatakan keheranannya dengan pernyataan beberapa tokoh yang mengaitkan momen pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, pada November 202 mendatang, dengan Pemilu 2024.

“Sebenarnya kan tidak ada keterkaitan langsung antara tahapan pelaksanaan Pemilu dengan pergantian Panglima TNI maupun KSAD,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/2/2023).

Jika alasan yang diungkapkan para pihak yang menilai adanya faktor mepetnya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga berdampak pada kerentanan penyelenggaraan pemilu, menurut Fahmi, kondisi rentan-rawan atau tidaknya penyelenggaraan tahapan Pemilu, lebih bergantung pada integritas penyelenggara, pemerintah, peserta Pemilu dan masyarakat.

“Sukses pengamanan Pemilu jelas bukan ditentukan oleh TNI, melainkan sinergi dari banyak institusi, di antaranya ada KPU, Bawaslu, Kemendagri, Polri, TNI, BIN dan lainnya,” imbuhnya.

Menurut Fahmi, TNI memang bukannya tidak berperan sama sekali. Namun peran TNI itu lebih merupakan bentuk tugas perbantuan pada gelar pengamanan Pemilu yang tanggung jawab utamanya berada di tangan Polri.

“TNI sendiri saya kira sudah memiliki pedoman dan prosedur baku dalam hal ini. Artinya, sistem sudah berjalan tanpa harus bergantung pada siapa yang menjabat,” tegas alumnus jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga itu.

Ironisnya, menurut Fahmi, mengaitkan momen pergantian Panglima TNI dan KASAD, justru bisa mengundang persepsi dan bertendensi pada upaya menarik-narik TNI untuk cawe-cawe pada agenda politik praktis, bukan politik negara.

“Padahal saat ini kita berada pada masa reformasi, bukan masa Orde Baru lagi, di mana militer saat itu selain berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator, juga punya andil signifikan dalam pemenangan Golkar di Pemilu,” tandasnya.

Menurut Fahmi, jika ada pernyataan pengaitan momen pergantian Panglima TNI dan KASAD, seperti dilontarkan Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, seharusnya lebih dimaknai sebagai evaluasi atas mekanisme pengangkatan dan pergantian pejabat di lingkungan TNI bahkan juga Polri.

“Tidak idealnya akhir masa jabatan itu kan terjadi, di antaranya, karena pertimbangan-pertimbangan di luar aspek merit system, profesionalisme dan regenerasi yang lebih diutamakan,” paparnya.

Alasannya, lanjut Fahmi, jabatan Panglima TNI dan kepala staf angkatan berkaitan dengan penggunaan hak prerogatif Presiden dan proses politik di parlemen.

“Jadi, alangkah baiknya jika kelak dilakukan dengan lebih bijaksana dan berwawasan jauh ke depan. Kepentingan-kepentingan sektoral dan politik jangan sampai mengorbankan kebutuhan membangun TNI yang tangguh, profesional dan berintegritas,” sarannya.

Fahmi menilai, meskipun kondisi yang tidak ideal itu dinilai harus diatasi, opsi yang masuk akal bukanlah opsi perpanjangan masa aktif salah satu atau kedua pejabat tersebut.

“Opsi itu membutuhkan payung hukum dan menurut saya, tidak ada kegentingan yang bisa menjadi alasan bagi Presiden mengeluarkan Perppu,” paparnya.

Pria asal Madiun itu menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa akhir masa jabatan Panglima TNI maupun kepala staf angkatan harus sama dengan akhir masa dinas keprajuritan.

“Artinya? Ya bisa diganti sewaktu-waktu apabila diperlukan. Jadi tidak harus pada akhir November 2023 atau mendekati tanggal pensiun mereka yang jatuh pada 1 Desember 2023,” tegasnya.

“Syarat menjadi Panglima TNI adalah pernah atau sedang menjabat kepala staf angkatan. Nah, saat ini kan akhir masa dinas Jenderal Dudung bersamaan dengan Laksamana Yudo, jadi Presiden bisa mempertimbangkan untuk lebih dulu mengganti pejabat KSAD. Sehingga ketika tiba waktunya penggantian Panglima, akan ada tiga kandidat Panglima TNI yang layak dipertimbangkan, dimana salah satunya nanti adalah KSAD yang baru,” pungkas alumnus Ilmu Politik FISIP Unair Surabaya itu.

(syahril/tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *