Satgas 122/TS Bekuk Pembawa Ganja Di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Perbatasan1479 Views
Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS saat menangkap dua orang pembawa ganja beserta barang bukti di sekitar Pasar PLBN Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (3/10/2023). (foto: Yonif 122/TS)

JAYAPURA – Setelah rutin melaksanakan patroli jalur tikus atau jalur tidak resmi, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada dibawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Utama (KOUT) melaksanakan patroli di sekitar Pasar PLBN Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (3/10/2023).

Pada pukul 15.55 WIT, Pos Kout Satgas Yonif 122/TS menerima laporan dari masyarakat yg sedang berkebun. Dalam laporan itu disebutkan bahwa adanya 2 orang masyarakat yang tidak dikenal melintasi jalan tikus menuju ke perbatasan RI-PNG.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Pos Kout berkoordinasi dengan Pospol Sub Sektor Muaratami terkait info yang didapat dari masyarakat. Setelah itu, 5 orang Pers Pos Kout Dpp. Serda Syahril Syawal beserta 1 orang anggota Pospol Sub Sektor Muaratami a.n Briptu Faruq Ahmad dan juga beberapa orang masyarakat yamg ada di perbatasan, menunggu 2 orang masyarakat tersebut keluar dari jalan tikus perbatasan RI-PNG yakni sekira pukul 16.40 WIT 2.

“Dua orang masyarakat yang mencurigakan melintas keluar dari jalan tikus dan kemudian dilaksanakan penutupan jalan oleh anggota Pos, dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut. Didapati barang narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket dengan berat 825 Gram,” Kapten Inf Alif Setiaji, Rabu (4/10/2023).

Selanjutnya, menurut Kapten Alif, dua orang masyarakat tersebut dibawa ke Pos Kout untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

(barat/tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *