Ribuan Warga Sumedang Gelar Istighotsah Akbar, Tolak Rencana Geothermal Gunung Tampomas

Sumedang, Jawa Barat – Ribuan warga yang tergabung dalam Paguyuban Tampomas menggelar Istighotsah Akbar di kawasan YPS Cipanas Sekarwangi, Buahdua, Kabupaten Sumedang, Minggu (24/5/2026) malam. Kegiatan itu menjadi ruang konsolidasi tokoh adat, ulama, dan masyarakat untuk menyatakan penolakan terhadap rencana proyek geothermal di Gunung Tampomas.

Acara yang menghadirkan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hidayah Cipatat Sekarwangi, K.H. Udin Fahrudin, tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi dari berbagai wilayah di Sumedang.

Dalam forum itu, sejumlah tokoh menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak ekologis, sosial, hingga budaya apabila proyek geothermal tetap dijalankan di kawasan Gunung Tampomas.

Tokoh masyarakat Sumedang, Papih Soekarna, menilai hingga kini belum terdapat dasar hukum daerah yang secara khusus mengatur proyek geothermal di kawasan tersebut. Menurut dia, belum ada peraturan daerah maupun peraturan bupati yang dapat menjadi landasan pelaksanaan proyek.

Sementara itu, Ki Wangsa menekankan pentingnya menjaga kelestarian situs sejarah dan budaya di kawasan Gunung Tampomas. Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menjadi bagian dari identitas sejarah masyarakat Sumedang.

Ketua RWS Cabang Sumedang, Supriyatna Avip, mengatakan Gunung Tampomas memiliki nilai sejarah, ekonomi, dan kearifan lokal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

“Gunung Tampomas bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga bagian penting dari kehidupan masyarakat Sumedang. Alam, budaya, dan keberlangsungan generasi mendatang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Ketua Yayasan Pangeran Sumedang, K.H. Dede Haidar, juga menyinggung absennya sejumlah pejabat daerah dan wakil rakyat dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, aspirasi masyarakat terkait proyek geothermal seharusnya mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan.

“Ke depan, mungkin masyarakat yang harus mendatangi para pemangku kebijakan agar suara rakyat benar-benar didengar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Majelis Adat Sumedanglarang menyampaikan empat poin pernyataan sikap. Pertama, menolak eksploitasi Gunung Tampomas dalam bentuk apa pun karena kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan hulu sungai. Kedua, menegaskan pentingnya penegakan adat, ilmu, dan hukum dengan prinsip persetujuan masyarakat yang bebas dan diinformasikan.

Ketiga, menjaga situs, hutan, dan mata air sebagai warisan leluhur yang tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan. Keempat, mendorong model pembangunan yang berpihak pada kelestarian alam dan masyarakat setempat.

Majelis Adat Sumedanglarang juga menegaskan penolakan terhadap proyek geothermal di Gunung Tampomas selama belum terdapat kajian ekologis, sosial, dan budaya yang dinilai komprehensif serta transparan.

Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda, Kang Ari Mulia Subagdja, mengatakan masyarakat adat akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga kelestarian Gunung Tampomas.

“Tampomas bukan lahan proyek. Tampomas adalah napas Sumedang, saksi sejarah yang harus dijaga bersama,” tegasnya, Senin (25/5/2026 malam.(*)

(Andy dj/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *