Pendekatan Persuasif Satgas Pamtas Berbuah, Warga Sambas Serahkan Senjata Api Ilegal

Sambas, Kalimantan Barat – Pendekatan persuasif yang dilakukan personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani membuahkan hasil. Seorang warga di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api ilegal kepada personel Pos Sei Bening, Minggu (5/7/2026).

Senjata api jenis Bowman kaliber 12 milimeter itu diserahkan oleh AM (47), petani asal Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar. Penyerahan dilakukan setelah personel Pos Sei Bening secara intensif melaksanakan komunikasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal, termasuk risiko hukum dan dampaknya terhadap keamanan lingkungan.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyatakan, langkah persuasif melalui pendekatan kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat keamanan di kawasan perbatasan.

Saat diterima petugas, senjata api tersebut dilaporkan dalam kondisi baik, tidak memiliki nomor registrasi, serta tidak disertai amunisi. Personel Pos Sei Bening kemudian melakukan pendataan identitas penyerah, mendokumentasikan proses penyerahan, dan mengamankan barang bukti sesuai prosedur.

Selanjutnya, senjata api tersebut akan diproses secara administratif sebelum dilaporkan kepada komando atas sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani terus mengintensifkan komunikasi dengan masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak menyimpan ataupun menggunakan senjata api tanpa izin. Pendekatan yang mengedepankan dialog dan kepercayaan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.(*)

(Jhonni/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *