Gus Lilur: Jangan Sisakan Celah bagi Koruptor Dana Hibah Jatim

HUKUM32 Views
Pegiat antikorupsi Jawa Timur asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau biasa disapa Ra Lilur. (foto: istimewa)

Surabaya, Jawa Timur – Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai telah memasuki fase krusial. Penetapan 21 tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya diikuti langkah penindakan menyeluruh, terutama terkait penahanan seluruh pihak yang telah berstatus tersangka.

Pegiat antikorupsi Jawa Timur HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menegaskan, negara tidak boleh memberi ruang, toleransi, maupun celah sedikit pun bagi pelaku korupsi dana publik, khususnya dana hibah yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Korupsi dana hibah ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan terorganisasi dan berulang. Negara harus hadir dengan sikap tegas. Jangan sisakan celah bagi koruptor,” kata Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026) siang.

Menurut dia, pola korupsi dana hibah di Jawa Timur menunjukkan adanya pengondisian sejak tahap perencanaan anggaran. Proposal disusun melalui jaringan perantara, aliran dana dipotong berlapis, dan laporan pertanggungjawaban dibuat tidak sesuai realisasi di lapangan. Praktik tersebut berlangsung lintas tahun anggaran dan melibatkan banyak pihak.

Gus Lilur menilai, konstruksi perkara yang telah dibuka KPK sejatinya cukup jelas untuk dijadikan dasar penindakan tegas. Oleh karena itu, penahanan hanya terhadap sebagian tersangka dinilai berisiko membuka ruang manuver bagi pelaku lain serta melemahkan pesan penegakan hukum.

“Dalam operasi penegakan hukum, ketegasan dan konsistensi adalah kunci. Jika ada keraguan, itu bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban,” ujarnya.

Ia menambahkan, penahanan menyeluruh tidak hanya penting untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak mentoleransi korupsi, terutama yang menyasar dana bagi kelompok masyarakat kecil.

“Korupsi dana hibah berarti merampas hak rakyat. Setiap celah yang dibiarkan terbuka sama dengan memperpanjang ketidakadilan,” kata Gus Lilur.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada individu pelaku semata. KPK diharapkan mampu membongkar dan memutus sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang di lingkungan pemerintah daerah.

“Kalau sistemnya tidak diputus, maka pelaku bisa berganti, tetapi modus akan tetap sama. Ini yang harus dihentikan,” ujarnya.

Gus Lilur menilai, perkara dana hibah Jawa Timur merupakan momentum penting bagi KPK untuk menunjukkan ketegasan negara dalam menjaga disiplin tata kelola pemerintahan daerah. Dengan perhatian publik yang besar dan alat bukti yang telah dinyatakan cukup, KPK dinilai memiliki legitimasi kuat untuk bertindak tanpa kompromi.

“Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan tuntas. Jangan beri ruang bagi korupsi untuk bertahan,” katanya.

Ia pun mendesak agar KPK segera menahan seluruh tersangka, menyita aset hasil tindak pidana korupsi, serta menjadikan perkara ini sebagai pintu masuk pembenahan sistem pengelolaan dana hibah agar lebih akuntabel dan bebas dari praktik rente.

“Ini soal ketegasan negara dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat. Korupsi dana hibah harus dihentikan sampai ke akarnya,” ujar Gus Lilur.(*)

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *