
Morotai, Maluku Utara – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Morotai menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang masuk melalui jalur laut ke Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Sebanyak 48 botol minuman beralkohol jenis anggur dengan kadar alkohol 19,7 persen dimusnahkan setelah tidak diketahui pemiliknya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Markas Komando Lanal Morotai, Jumat (5/6/2026), disaksikan sejumlah unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait.
Komandan Lanal Morotai Letkol Laut (P) Benie Hermawan menjelaskan bahwa minuman beralkohol tersebut ditemukan saat personel pengamanan pelabuhan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan KM Maming yang baru bersandar di Pelabuhan Ferry Daruba pada Kamis (4/6/2026).
“Dalam pemeriksaan ditemukan empat kardus berisi minuman beralkohol kategori B yang peredarannya dibatasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Benie dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media ini, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, temuan tersebut merupakan hasil operasi deteksi dan pencegahan dini yang rutin dilakukan Lanal Morotai guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut.
Setelah penemuan itu, pihak Lanal Morotai berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman. Namun hingga batas waktu 1 x 24 jam, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut.
Karena tidak bertuan, barang bukti kemudian ditetapkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Komandan Koarmada III Laksamana Muda TNI Djatmiko menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel Lanal Morotai dalam menggagalkan peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Menurut dia, keberhasilan itu menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang terlarang.
“Pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang melalui jalur laut akan terus diperkuat untuk mencegah masuknya berbagai komoditas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali yang meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam memberantas penyelundupan serta peredaran barang ilegal di wilayah perairan Indonesia.(*)
(Jacob Sumampauw/Sulaiman)







