Satgas Yonif 403/WP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG, Dua Pelaku Ditangkap

HUKUM, Perbatasan81 Views

Boven Digoel, Papua Selatan – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Papua Nugini dari Yonif 403/Wirasada Pratista (WP) menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat sekitar 2 kilogram di wilayah perbatasan, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Penindakan dilakukan oleh personel Pos KM 42 saat menggelar sweeping rutin di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Sabtu (28/3/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua pelaku berinisial CY (27) dan AS (24) yang melintas menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat paket ganja kering yang disimpan dalam ransel berwarna cokelat,” kata Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 403/WP Letkol Inf Moh Irwan Afandi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).

Irwan menjelaskan, penangkapan berawal dari kegiatan sweeping yang dipimpin Komandan Pos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya bersama sejumlah personel.

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada aparat berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga diperoleh dari wilayah Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.

Irwan menegaskan, kegiatan pengamanan di wilayah perbatasan akan terus diperketat untuk mencegah masuknya barang ilegal, termasuk narkotika. “Pengawasan akan terus kami tingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus menekan peredaran narkotika di kawasan perbatasan.(*)

(Jhonni/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *