Satgas Pamtas Gagalkan Upaya Penyelundupan ke PNG, Dua Warga Ditangkap di Jalur Tikus Mosso

HUKUM66 Views

Jayapura, – Personel Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 643/Wns menggagalkan upaya penyelundupan di jalur perbatasan dan menangkap dua warga negara Indonesia yang kedapatan membawa sejumlah barang ilegal saat melintas melalui jalur tikus di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Dua pelaku, laki-laki berinisial PG (32) dan perempuan SG (29), keduanya warga Desa Molagi, Kecamatan Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah, ditangkap setelah informasi warga menyebut adanya aktivitas mencurigakan pada pukul 14.25 WIT. Warga melaporkan kepada Mayor Inf Anggi mengenai dua orang yang terlihat memasukkan barang ke dalam karung sebelum menuju arah perbatasan.

Merespons laporan tersebut, Mayor Anggi bersama lima personel langsung melakukan penyergapan dan berhasil menghentikan keduanya. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Skow untuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan.

Hasil pemeriksaan menemukan munisi kaliber 5,56 mm, puluhan perlengkapan militer West Papua Army, bendera Bintang Kejora, kartu identitas, serta sejumlah barang lainnya. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku terafiliasi dengan kelompok TRWP pimpinan almarhum Matias Wanda.

Setelah proses pendalaman, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 643/Wns, Letkol Inf Adhi Sumarno, mengapresiasi kesigapan personel Pos Skow yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.

“Satgas di perbatasan Papua hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta menjaga kedaulatan negara dari berbagai bentuk ancaman terhadap aparat maupun masyarakat sipil,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

(bro/sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *