RS Brawijaya Tegaskan Penanganan Pasien Sesuai SOP

 

Surabaya, Jawa Timur – RS Tingkat III Brawijaya Surabaya melakukan pendalaman atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan malapraktik dalam pelayanan pasien. Klarifikasi dilakukan untuk melihat perkara secara utuh dengan mengacu pada keterangan pihak rumah sakit, dokumen resmi, serta proses hukum dan disiplin profesi yang telah berlangsung.

Dalam pelayanan kesehatan, setiap tindakan medis dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), standar diagnosis dan terapi, serta panduan praktik klinis yang berlaku. Pedoman tersebut menjadi acuan bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan sesuai kondisi klinis pasien.

Dokter yang bertugas juga memiliki kompetensi sesuai bidang keahliannya melalui pendidikan dan pelatihan kedokteran secara berjenjang. Kompetensi tersebut menjadi dasar dalam menentukan pemeriksaan, diagnosis, terapi, maupun tindakan medis dengan mempertimbangkan kondisi klinis serta standar pelayanan yang berlaku.

Hal serupa berlaku bagi tenaga keperawatan. Setiap tindakan memiliki SOP dan batas kewenangan yang jelas. Dalam situasi kegawatdaruratan, tenaga medis dan keperawatan dituntut memberikan respons cepat melalui koordinasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan yang menjadi bahan pendalaman, perkara tersebut berkaitan dengan seorang anak berusia empat bulan yang sebelumnya pernah mendapatkan pelayanan di RS Brawijaya pada 28 November 2024. Saat kunjungan pertama, pasien datang dengan keluhan demam, batuk, dan pilek. Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien mendapatkan penanganan rawat jalan sesuai kondisi klinis saat itu.

Sehari kemudian, 29 November 2024 sekitar pukul 17.31 WIB, pasien kembali dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi sangat kritis. Pasien dilaporkan tidak sadar, mengalami kebiruan atau sianosis, serta berada dalam kondisi umum yang berat.

Tim medis kemudian melakukan resusitasi dan penanganan kegawatdaruratan berdasarkan kondisi pasien ketika tiba di IGD.

Kondisi pasien saat datang menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan prioritas tindakan medis. Berdasarkan dokumen yang dihimpun, tim medis menangani kondisi kegawatdaruratan yang ditemukan dengan mempertimbangkan keadaan klinis pasien dan kebutuhan tindakan sesuai standar pelayanan medis.

Pgs. Kepala SPI RS Tingkat III Brawijaya, Kapten Ckm. Muhidin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, perkara telah melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Benar adanya terjadi kejadian tersebut dan telah diselesaikan secara prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Pendalaman perkara juga mengacu pada Putusan Majelis Disiplin Profesi Nomor 29/P/MDP/VI/2025 tertanggal 5 November 2025.

Selain itu, berdasarkan dokumen yang dihimpun, Polda Jawa Timur telah menerbitkan Surat Permohonan Pemberhentian Penyelidikan Nomor B/COS/XI/KES.15./2025 tertanggal 14 November 2025.

Dokumen dan proses tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkara secara objektif, terutama di tengah informasi yang berkembang di ruang publik.

Dengan telah berlangsungnya pemeriksaan melalui mekanisme hukum dan disiplin profesi, informasi mengenai perkara tersebut perlu ditempatkan berdasarkan fakta serta dokumen resmi. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak maupun pemahaman yang tidak utuh terhadap pelayanan medis yang telah diberikan.

RS Tingkat III Brawijaya menegaskan bahwa setiap kejadian yang berkaitan dengan pelayanan pasien tetap menjadi perhatian serius. Evaluasi, pendalaman, dan klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Rumah sakit juga menegaskan komitmennya mengedepankan nilai kemanusiaan dan keselamatan pasien. Setiap pasien merupakan prioritas yang harus mendapatkan pelayanan secara profesional, cepat, dan sesuai standar medis.

Ke depan, evaluasi berkelanjutan diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan serta memastikan prinsip keselamatan pasien tetap menjadi pijakan utama dalam setiap tindakan medis.(*)

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *