
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan, yang dilaksanakan dalam rapat pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024).
Ini merupakan penghargaan juga peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.
Sebelumnya pada tahun 2022, Prabowo Subianto menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
“Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” ujar Jokowi.
Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo Subianto ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.
Jokowi mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada Prabowo Subianto karena mantan Danjen Kopassus tersebut telah berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
“Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ucap Jokowi sesuai menyematkan tanda kehormatan jenderal pada Prabowo Subianto.
Untuk diketahui, acara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto ini dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
(rils/tom)