Pomdam V/Brawijaya Masih Dalami Keterlibatan Oknum Prajurit TNI AD Dalam Kasus Penggelapan Ranmor

Kodam1316 Views
Ilustrasi. (Foto: istimewa)

SURABAYA – Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Terakhir, disebutkan bahwa terdapat 3 oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brawijaya yaitu Kopda AS, Praka J (Puspalad) dan Mayor BP (Pusziad). Ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya.

“Namun karena locus kejadian di wilayah Kodam V/Brawijaya sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya,” ujar Kapendam V/Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani pada media ini, Minggu (7/1/2024).

Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani menambahkan bahwa barang bukti saat ini dalam proses pemindahan ke Polda Metro Jaya karena awal penanganan perkara ini bermula dari pembuatan Laporan Polisi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dengan pelaku utamanya adalah Sdr EI (sipil), yang mana saat ini Sdr EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

“Untuk yang diduga sebagai pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya dan apabila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan Proses Sidang di Pengadilan Militer Surabaya,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang terkait dengan pelaku yang diduga dari oknum TNI, Pomdam V/Brawijaya masih terus berkordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk meninggalkan sejumlah barang bukti berupa 5 Ran roda empat dan 10 Ran roda 2.

“Masyarakat yang mau mengkonfirmasi kendaraannya yamg hilang, apakah ada di dalam barang bukti yang ditangkap tersebut dapat menghubungi Humas Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

(arh/tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *