
Medan – Langit Kota Medan kembali cerah dari bayang-bayang premanisme. Dalam aksi cepat dan tegas, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengamankan puluhan preman yang selama ini menjadi momok bagi warga. Dari operasi berskala besar ini, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana.
Operasi pemberantasan premanisme ini diawali dengan apel gabungan yang melibatkan kekuatan penuh, termasuk personel Brimob. Sebuah pernyataan tegas kepada siapa pun yang mencoba mengganggu ketenteraman masyarakat: negara hadir dan tak tinggal diam.
Usai apel, petugas langsung menyisir sejumlah titik rawan, termasuk pintu Tol Bandar Selamat di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung. Di lokasi-lokasi ini, aparat bertindak cepat dan tanpa kompromi. Para preman yang kerap menebar keresahan akhirnya digiring satu per satu.
Tak sekadar penangkapan, sembilan pelaku yang terbukti bersalah langsung dijadikan tersangka dan akan diproses hukum. Sementara yang lainnya menjalani pembinaan, sebagai bentuk langkah humanis namun tetap tegas dari aparat.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga Kota Medan tetap aman, damai, dan bebas dari intimidasi jalanan.
“Medan harus jadi rumah yang nyaman untuk semua. Tak ada ruang bagi kejahatan, sekecil apa pun itu,” tegasnya.
Langkah heroik ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga yang merasa lega dan berterima kasih atas keberanian aparat dalam menumpas aksi premanisme yang selama ini meresahkan.
(Reza/Sulaiman)













