Deli Serdang, Sumatera Utara – Upaya pengiriman 928 gram bruto narkotika jenis sabu menuju Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan ketika hendak berangkat menuju Jakarta. Polisi menemukan sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi sabu dan disembunyikan di bagian selangkangannya.
Pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 04.30 WIB setelah personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui Bandara Kualanamu.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas sekitar pukul 05.00 WIB berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) dan melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara.
Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass. Pemeriksaan dilakukan terhadap pria tersebut.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 928 gram bruto.
Paket tersebut disebut disembunyikan di bagian selangkangan untuk menghindari pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan paket tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui. Pengiriman itu disebut dilakukan atas arahan seseorang berinisial AMI, yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Barang tersebut, menurut pengakuan SAL, diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road.
SAL diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta untuk membawa paket dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Polisi kini tidak berhenti pada penangkapan terhadap terduga kurir. Penyidik melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” kata Fery dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media ini, Jumat (4/9/2026).
Polisi Buru Jaringan
Menurut Fery, penangkapan terhadap seorang terduga kurir bukan merupakan akhir dari pengungkapan perkara. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Fery mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur imbalan besar untuk menjadi kurir narkotika.
“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.
SAL beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa upaya pengiriman narkotika melalui Bandara Kualanamu masih menjadi perhatian aparat. Informasi masyarakat dan koordinasi antara petugas kepolisian dengan Avsec menjadi bagian penting dalam menggagalkan pengiriman hampir satu kilogram sabu sebelum berlanjut menuju Jakarta.(*)
Editor: Sulaiman










