
Surakarta, Jawa Tengah – Kodim 0735/Surakarta menggelar penyuluhan hukum bagi prajurit, aparatur sipil negara (ASN), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Dim 0735/Surakarta, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum sekaligus meningkatkan disiplin personel guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan individu maupun institusi.
Penyuluhan yang berlangsung di Aula Dharmawangsa, Makodim 0735/Surakarta, menghadirkan tim dari Kumdam IV/Diponegoro dengan penyuluh Mayor Chk Agung, S.H. Kegiatan mengangkat tema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku guna Menghindari Penyesalan serta Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD.“
Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., melalui Kepala Staf Kodim Mayor Cpl Warji, mengatakan penyuluhan hukum merupakan bagian dari program pembinaan satuan untuk meningkatkan pemahaman prajurit, ASN, dan keluarga besar TNI AD terhadap hak, kewajiban, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, pemahaman hukum yang baik diharapkan mampu membentuk sikap disiplin sekaligus menekan potensi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh personel memiliki kesadaran hukum yang semakin kuat sehingga mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran dan menjaga nama baik pribadi maupun satuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, materi yang disampaikan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga menjadi pengingat agar setiap personel menjadikan hukum sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.
Dandim berharap seluruh peserta mengikuti penyuluhan secara serius dan mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.
“Prajurit harus mampu menjadikan hukum sebagai landasan dalam berperilaku sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib, aman, profesional, dan bebas dari pelanggaran,” kata Warji membacakan sambutan Dandim.(*)
(Arda72/Sulaiman)













