Ketika Nyali Diuji, Hukum Bicara: Penagih Utang Brutal Diringkus Polisi

Satu Karyawan Jadi Korban, Tiga Pelaku Masih Diburu

POLRI655 Views

 

Jakarta, – Di balik pagar sebuah pabrik baja ringan di Daan Mogot, Cengkareng, keberanian seorang karyawan diuji. Ia berdiri tegak, mencoba menghentikan amukan sekelompok debt collector yang memaksa masuk mencari seseorang yang bahkan tak bekerja di sana. Namun yang ia dapat justru bogem mentah.

Video kejadian itu viral. Publik geram. Tapi keadilan tak tinggal diam.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku utama kekerasan—seorang pria berinisial J. Ia adalah satu dari empat orang penagih utang yang nekat menerobos area pabrik dan melakukan penganiayaan terhadap karyawan berinisial C.

“Pelaku inisial J telah kami amankan. Ia terekam mengguncang pagar dan memukul korban yang mencoba mencegah mereka masuk,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).

Motif mereka adalah penagihan utang ratusan juta rupiah kepada seorang perempuan. Namun tragisnya, mereka datang ke lokasi yang salah—korban sesungguhnya bahkan tidak ada di tempat. Informasi yang mereka gunakan diduga berasal dari mantan suami si perempuan, yang memberikan keterangan menyesatkan.

Korban C tak tahu apa-apa. Tapi dia memilih tidak diam. Ia mencoba melindungi rekan-rekan dan tempat ia bekerja. Sebuah tindakan sederhana yang berbuah kekerasan. Meski hanya luka ringan yang terlihat, luka batin dan trauma atas kejadian itu tak bisa diukur dengan medis.

Kini, pelaku J telah dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai kekerasan. Tiga pelaku lainnya masih buron, namun identitas mereka telah dikantongi.

“Kami pastikan mereka tidak akan lolos. Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini tentang memberi rasa aman bagi siapa pun yang bekerja dan hidup dengan tenang,” tegas Arfan. (*)

 

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *