Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Teken Perjanjian Kinerja 2026

HUKUM109 Views

Banda Aceh, – Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Edi Cahyono menegaskan komitmen penguatan integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan dengan mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, hari ini, Rabu (7/1/2025).

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindak lanjut surat Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Nomor WP.1.PR.01.04-020 tentang Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan pemasyarakatan Aceh. Kegiatan diikuti para pejabat administrator, kepala unit pelaksana teknis (UPT), serta pejabat struktural wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto yang memimpin kegiatan itu menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran.

“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen bersama. Dokumen yang ditandatangani harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program sepanjang 2026. Kita dituntut bekerja dengan integritas tinggi dan menjauhi setiap bentuk penyimpangan,” ujar Yan Rusmanto dalam sambutannya.

Ia juga mendorong para kepala UPT untuk menerjemahkan indikator kinerja ke dalam langkah-langkah konkret dan inovatif agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik di bidang pemasyarakatan.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara bertahap, dimulai dari pejabat administrator dan kepala UPT, disusul pejabat eselon IV di masing-masing satuan kerja. Kegiatan ditutup dengan doa bersama.

Melalui keikutsertaan dalam penandatanganan tersebut, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menyatakan kesiapan mendukung penuh kebijakan pimpinan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.

(Zainal Abidin/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *