
Surabaya, Jawa Timur – Sidang terbuka Program Doktor Hukum dan Pembangunan Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Selasa (30/6/2026), tak hanya melahirkan doktor baru dengan predikat cumlaude, tetapi juga menghadirkan pesan penting bagi perjalanan organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Hj Lelly Lailiyah Novianti, MM, yang akrab disapa Hj Lelly Kikin dan merupakan istri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), menegaskan bahwa Qonun Asasi NU masih menjadi pegangan kuat warga nahdliyin di tingkat akar rumput. Namun, menurutnya, nilai-nilai tersebut mulai terabaikan di tingkat elite organisasi.
“Bagi NU, Qonun Asasi adalah way of life. Warga nahdliyin di grass roots masih memegang teguh nilai-nilai itu, seperti tetap tawadhu kepada kiai. Namun mohon maaf, pimpinan di PBNU agaknya sudah mulai lupa. Karena itu, pimpinan PBNU perlu kembali kepada Qonun Asasi. Jika nilai-nilai para muassis dilupakan, itu dapat melemahkan NU, meskipun secara kultural organisasi ini tetap berkembang,” ujar Hj Lelly dalam sidang terbuka di Gedung ASEEC Tower Unair.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan penyanggah, KH Moch Irfan Yusuf Hasyim, dalam ujian disertasi berjudul “Nilai-Nilai Qonun Asasi NU dalam Politik Hukum Pengembangan SDM di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045.”
Disertasi itu dibimbing Promotor Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH, M.Hum., dengan sidang dipimpin Rektor Unair Prof. Dr. M. Madyan, SE., M.Si., M.Fin. Hj Lelly dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan meraih IPK 3,97.
Dalam paparannya, Hj Lelly menekankan bahwa Qonun Asasi NU tidak hanya relevan bagi warga NU, tetapi juga memiliki nilai universal yang dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia.
Karena itu, ia berkomitmen membumikan nilai-nilai Qonun Asasi melalui berbagai jalur pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“Saya akan berikhtiar mengenalkan nilai-nilai Qonun Asasi NU ke berbagai lembaga pendidikan, bahkan mendorong agar nilai-nilai universal tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan kurikulum pendidikan nasional,” katanya.
Untuk memperluas jangkauan, Hj Lelly menawarkan pendekatan Tri-VeHTI (Vertical, Horizontal, Tradition-Innovation) yang merangkum 22 nilai utama Qonun Asasi.
Pendekatan tersebut mencakup nilai spiritual, etika sosial, pengembangan ilmu pengetahuan, hingga profesionalisme dan daya saing global.
Selain itu, ia menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi strategi penting dalam mengenalkan Qonun Asasi kepada generasi muda.
Menurutnya, media sosial, kecerdasan buatan (AI), serta dukungan media massa harus dimanfaatkan sebagai sarana dakwah nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.
“Prinsipnya tetap sebagaimana ajaran NU, al-muhafadzah ‘alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil aslah atau memelihara tradisi lama yang baik sekaligus mengambil hal-hal baru yang lebih baik. Dengan cara itu saya optimistis nilai-nilai Qonun Asasi NU akan semakin membumi dan bersifat universal,” pungkasnya.
Sidang terbuka tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Menteri Sosial.(*)
Editor: Sulaiman







