
Ponorogo, Jawa Timur – Pemerintah Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bekerja sama dengan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia menyosialisasikan kanal aduan digital kepada perangkat desa dan masyarakat setempat sebagai upaya memperkuat transparansi pelayanan publik.
Sosialisasi yang digelar di Desa Bancar itu memperkenalkan sistem pengaduan milik Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran aparat secara langsung melalui pemindaian kode QR.
Kanit Propam Polsek Bungkal Aiptu Dhoni Stiawan Nurharmoko mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif kepolisian untuk mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri membuka ruang koreksi. Jika ada dugaan pelanggaran, termasuk pungutan liar, masyarakat dapat langsung melapor melalui kanal aduan digital yang tersedia,” ujarnya di Ponorogo, Selasa (10/3/2026).
Menurut Dhoni, identitas pelapor dalam sistem tersebut dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan.
Kepala Desa Bancar Agus Sudarmono menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai digitalisasi sistem pengaduan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara, baik di lingkungan kepolisian maupun pemerintahan desa.
“Dengan adanya sistem aduan digital ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terpantau dan akuntabel. Kami mengajak warga memanfaatkan fasilitas ini secara bijak demi kemajuan desa,” kata Agus.
Melalui kerja sama antara pemerintah desa dan kepolisian tersebut, diharapkan pengawasan terhadap pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta mendorong terciptanya lingkungan yang transparan dan bebas dari praktik pelanggaran.(*)
(Nurcholis/Sulaiman)










