Dandim 1208/Sambas Hadiri Rakor Percepatan Pemenuhan Lahan Koperasi Merah Putih

POLITIKANA354 Views


Sambas, – Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Inf Dwiyanto Kusumo, M.A.P. menghadiri rapat koordinasi progres pemenuhan lahan Koperasi Merah Putih Kabupaten Sambas yang digelar di Aula Kantor Bupati Sambas, Jumat (2/1/2026). Rapat ini menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi program strategis pemerintah daerah dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Sambas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Danramil jajaran Kodim 1208/Sambas, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Sambas. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dan langkah percepatan di lapangan.

Agenda utama rapat membahas perkembangan terkini pemenuhan lahan Koperasi Merah Putih, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah solusi agar proses penyediaan lahan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Dwiyanto Kusumo menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat melalui Kodim 1208/Sambas untuk mendukung dan mengawal penuh program Koperasi Merah Putih. Menurut dia, program ini memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di daerah.

“Sinergi lintas sektor sangat penting agar setiap tahapan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujar Dwiyanto dalam keterangan tertulis melalui Pendimn1208/Sambas, Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 35 lokasi lahan telah masuk ke portal Agrinas. Namun, lahan yang benar-benar siap dibangun baru sekitar 30 lokasi. Terdapat empat lahan yang sudah terdaftar di portal tetapi belum memungkinkan untuk dibangun, serta satu lokasi yang telah memiliki Koperasi Nelayan Merah Putih.

Terkait spesifikasi teknis, Dwiyanto menjelaskan bahwa bangunan Koperasi Merah Putih dirancang berukuran 30 x 20 meter. Namun, untuk mendukung kelancaran operasional, termasuk penyediaan area parkir, diperlukan lahan minimal seluas 30 x 30 meter.

“Selama ini ada yang mengusulkan ukuran 20 x 30 meter, dengan sisi 20 meter menghadap jalan. Kondisi itu menyulitkan pengaturan area. Karena itu, kami mendorong standar lahan 30 x 30 meter agar lebih fungsional,” kata Dwiyanto.

Pemerintah daerah berharap melalui koordinasi yang intensif dan dukungan semua pihak, program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sambas dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *