Jakarta, – Kemunculan istilah Board of Peace (BOP) dalam wacana geopolitik internasional memantik perdebatan. Di satu sisi, forum ini dianggap menawarkan solusi cepat bagi konflik global. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pendekatan tersebut justru berpotensi melahirkan “perdamaian versi segelintir pihak”.
Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, menilai kemunculan Board of Peace (BOP) perlu disikapi secara kritis. Meski namanya terdengar menjanjikan, forum tersebut dinilai belum memiliki legitimasi kuat dalam sistem internasional.
“BOP bukan lembaga resmi seperti United Nations. Ia tidak lahir dari konsensus banyak negara dan belum memiliki struktur yang jelas,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Menurut dia, BOP lebih tepat dipahami sebagai forum atau inisiatif, bukan organisasi global yang memiliki mandat formal.
Agung menjelaskan, kemunculan BOP tidak lepas dari kekecewaan sejumlah negara besar, terutama United States, terhadap mekanisme pengambilan keputusan di PBB yang dinilai lambat. Proses yang panjang serta mekanisme veto kerap membuat penyelesaian konflik global menemui jalan buntu.
“Dalam situasi seperti itu, BOP hadir dengan pendekatan yang lebih cepat dan fleksibel. Tidak banyak prosedur, tidak perlu menunggu semua pihak sepakat,” kata dia.
Namun, justru di situlah letak persoalannya. Keputusan yang diambil secara terbatas, tanpa melibatkan banyak negara, berpotensi hanya mencerminkan kepentingan pihak tertentu. “Pertanyaannya sederhana: apakah keputusan itu benar-benar untuk kepentingan bersama, atau hanya untuk segelintir aktor?” ujarnya.
Agung mengingatkan, proses yang tidak inklusif dapat melahirkan apa yang disebutnya sebagai “perdamaian semu”. Secara formal tampak stabil, tetapi menyimpan potensi konflik di masa depan.
Kondisi ini, lanjut dia, menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif—tidak berpihak, tetapi tetap berperan dalam menjaga ketertiban dunia.
“Indonesia bisa saja terlibat dalam forum seperti BOP, tetapi harus tetap menjaga jarak dari kepentingan sempit,” kata Agung.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterlibatan dan independensi. Dalam dinamika geopolitik, menurut dia, persepsi sering kali sama pentingnya dengan realitas.
Lebih jauh, Agung melihat kemunculan BOP sebagai bagian dari perubahan pola penyelesaian konflik global. Jika sebelumnya dunia mengandalkan forum besar seperti United Nations, kini mulai muncul forum-forum kecil yang lebih cepat namun terbatas dalam representasi.
“Ini seperti pergeseran dari rapat besar yang melibatkan semua pihak ke pertemuan terbatas dengan peserta tertentu,” ujarnya.
Meski dinilai lebih efisien, Agung mengingatkan bahwa efektivitas tidak selalu sejalan dengan keadilan. “Yang dibutuhkan dunia bukan hanya kecepatan, tetapi juga pijakan yang kuat agar perdamaian yang dihasilkan benar-benar berkelanjutan,” kata dia.
Ia menegaskan, dalam proses mencari format baru penyelesaian konflik global, prinsip inklusivitas dan keadilan tidak boleh diabaikan. Tanpa itu, setiap upaya perdamaian berisiko hanya menjadi solusi jangka pendek yang rapuh.(*)
Editor: Sulaiman













