Surabaya, Jawa Timur – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian dunia. Laporan UCLA School of Law menempatkan kawasan pembuangan sampah terbesar di Indonesia itu sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia sepanjang 2025.
Temuan tersebut bersumber dari pemantauan Carbon Mapper yang memanfaatkan satelit Tanager-1 dan instrumen EMIT milik NASA. Dari hasil pengamatan itu, TPST Bantargebang tercatat melepaskan sekitar 6,3 ton gas metana setiap jam ke atmosfer.
Dosen Teknik Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (UNAIR), Wahid Dianbudiyanto, menilai temuan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pengelolaan sampah di Indonesia.
“Laporan UCLA menunjukkan bahwa Bantargebang sudah berada pada kategori super-emitter. Kondisi seperti ini umumnya terjadi ketika penangkapan gas metana, penutupan timbunan sampah, dan pengelolaan landfill belum berjalan secara konsisten,” kata Wahid dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang memiliki daya memerangkap panas jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, peningkatan emisi metana dinilai berkontribusi signifikan terhadap percepatan perubahan iklim.
Menurut Wahid, persoalan yang terungkap di Bantargebang sesungguhnya hanya puncak dari masalah yang lebih luas. Berdasarkan data Carbon Mapper, sedikitnya terdapat 44 titik di Indonesia yang terdeteksi menghasilkan plume atau gumpalan emisi metana dalam kategori dapat dikuantifikasi.
“Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan emisi metana dari sektor persampahan bukan kasus tunggal. Ada tantangan sistemik dalam tata kelola sampah nasional yang perlu segera dibenahi,” ujarnya.
Menariknya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo di Surabaya tidak terdeteksi sebagai sumber emisi metana besar dalam pemantauan Carbon Mapper, meskipun menerima volume sampah yang juga sangat besar dari kawasan metropolitan Surabaya.
Wahid menilai kondisi tersebut dapat menjadi indikasi bahwa sistem pengolahan gas di Benowo bekerja relatif efektif. Selama ini TPA Benowo telah menerapkan teknologi penangkapan landfill gas (LFG) dan pemanfaatan gas hasil timbunan sampah untuk pembangkit listrik.
“Secara prinsip, penangkapan dan pembakaran gas metana akan mengurangi jumlah emisi yang lolos ke atmosfer sehingga plume yang terdeteksi satelit menjadi lebih kecil,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak terdeteksinya suatu lokasi dalam pemantauan satelit tidak serta-merta menunjukkan tidak adanya emisi metana. Teknologi pemantauan dari luar angkasa tetap memiliki keterbatasan dalam menangkap seluruh sumber emisi yang ada.
Lebih jauh, Wahid menegaskan bahwa tingginya emisi metana menunjukkan Indonesia masih sangat bergantung pada sistem pembuangan akhir atau landfill. Padahal, sebagian besar sampah yang masuk ke tempat pembuangan merupakan sampah organik yang berpotensi menghasilkan metana selama proses pembusukan.
“Selama sampah organik terus masuk ke landfill dalam jumlah besar, produksi metana akan terus berlangsung. Karena itu, pengurangan sampah dari sumbernya menjadi langkah yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Selain berdampak terhadap perubahan iklim, akumulasi metana juga menyimpan risiko keselamatan. Gas tersebut mudah terbakar dan dapat memicu kebakaran maupun ledakan apabila terperangkap dalam konsentrasi tertentu.
Wahid memperkirakan, apabila laju emisi sebesar 6,3 ton per jam berlangsung sepanjang tahun, maka total metana yang dilepaskan Bantargebang dapat melampaui 55.000 ton per tahun.
“Kondisi landfill yang lembap membuat proses pembentukan metana terus terjadi. Jika gas terakumulasi dan keluar melalui retakan timbunan, risiko kebakaran dapat meningkat, terutama saat cuaca panas ekstrem,” katanya.
Ia menilai persoalan Bantargebang tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperluas area pembuangan atau menambah kapasitas landfill. Yang lebih mendesak adalah memperkuat sistem penangkapan gas, memanfaatkan data satelit untuk memetakan titik emisi terbesar, serta mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir.
“Tanpa intervensi dari hulu, landfill akan terus menjadi bom waktu penghasil metana yang mengancam lingkungan dan kawasan perkotaan,” ujar Wahid.(*)
Editor: Sulaiman







