
Jakarta, – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif melantik satu Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan dua Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan BKN, Kamis (21/1/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Gedung I BKN Pusat, Jakarta.
Dalam sambutannya, Zudan meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan melanjutkan berbagai capaian yang telah dirintis sebelumnya. Menurut dia, setiap kepemimpinan pada dasarnya bertugas meneruskan, memperbaiki, dan menyempurnakan kerja yang telah ada.
“Pada hakikatnya semua pekerjaan itu melanjutkan. Setiap masa memiliki tingkat keberhasilannya masing-masing. Tugas kita adalah memperbaiki dan menyempurnakan,” ujar Zudan.
Zudan juga menekankan pentingnya inovasi dalam menghadapi keterbatasan organisasi. Ia mendorong seluruh unsur pimpinan, baik JPT Madya maupun JPT Pratama, untuk merumuskan strategi dan desain kerja yang lebih adaptif.
“Saya berharap para pimpinan dapat menciptakan strategi baru dan mendesain cara kerja yang baru, tentu dengan segala keterbatasan yang kita miliki,” katanya.
Adapun pejabat yang dilantik sebagai JPT Madya adalah Jumiati, yang dipercaya mengemban jabatan Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara. Sementara itu, dua pejabat JPT Pratama yang dilantik yakni Neny Rochyany sebagai Inspektur, serta Mohammad Ridwan sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara.
Rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh pejabat JPT Madya dan perwakilan JPT Pratama, yang disahkan langsung oleh Kepala BKN.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas baru bagi ketiga pejabat dalam memimpin unit strategis di BKN, dengan tantangan untuk memperkuat kinerja organisasi melalui inovasi dan tata kelola yang lebih efektif.(*)
Editor: Sulaiman













