Warga Sergai Desak Kapolda Sumut Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Pendeta, Pelaku Masih Berkeliaran

HUKUM234 Views

Serdang Bedagai, – Warga Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan untuk menuntaskan kasus pengeroyokan terhadap pendeta Padriadi (Andy). Mereka meminta agar seluruh pelaku yang terlibat, termasuk kelompok yang dipimpin Marnakok Sitanggang, segera ditangkap.

Meski polisi telah meringkus Marnakok Sitanggang, yang dikenal sebagai residivis narkoba, sejumlah warga menyebut para anak buahnya masih bebas berkeliaran dan kerap meresahkan masyarakat.

“Preman-preman itu masih sering mengganggu kami mencari nafkah. Mereka seperti tidak takut lagi pada aparat,” ujar salah seorang warga, Senin (13/10/2025).

Warga juga menuturkan bahwa beberapa orang dalam kelompok tersebut kerap membawa senjata tajam dan mengintimidasi penduduk sekitar. Mereka bahkan disebut mendatangi rumah korban untuk menekan agar kasus pengeroyokan diselesaikan secara damai.

“Kami sudah melapor ke Polres Sergai, tapi para pelaku belum juga ditangkap. Kami berharap Pak Kapolda turun langsung agar warga tidak terus hidup dalam ketakutan,” tambah warga lainnya.

Kekhawatiran masyarakat semakin besar lantaran beredar isu bahwa sebagian pelaku mungkin akan “bersih” dari tuntutan hukum. Isu itu menimbulkan tanda tanya soal keseriusan penegakan hukum di tingkat daerah.

“Padahal, bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat. Kami berharap tidak ada pihak yang bermain dalam proses hukum ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, turut menyuarakan hal senada. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Sergai yang telah menangkap Nakko Sitanggang, namun meminta agar penegakan hukum dilakukan menyeluruh.

“Kami mendukung kinerja Kapolres Sergai yang sudah menindak tegas pelaku utama. Tapi kasus ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Jangan ada lagi praktik premanisme atau peredaran narkoba di wilayah kami,” ujarnya tegas.

Sebelumnya, Polres Sergai telah mengamankan Marnakok Sitanggang dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata api jenis Makarov buatan Rusia kaliber 32, lima butir peluru tajam, serta sembilan butir pil ekstasi. Namun, hingga kini aparat belum berhasil menangkap seluruh anggota kelompoknya yang diduga masih berkeliaran di kawasan Sergai dan Deli Serdang.

Masyarakat berharap, penangkapan para pelaku lainnya dapat segera dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban di Desa Sei Nagalawan kembali kondusif. (*)

(Rizky Z/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *