Satgas Yonif 132/BS  Amankan Seorang Pemuda Pembawa 250 Gram Ganja Kering

All Berita278 Views
Satgas Yonif 132/BS menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti ganja kering seberat 250 gram di Jl. Trans Jayapura-Wamena, Kp. Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Senin (27/3/2023). (foto: istimewa)

KEEROM – Satgas Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja kering seberat 250 gram Di Jl. Trans Jayapura-Wamena, Kp. Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, pada Senin (27/3/2023).

Pos Sawiyatami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dalam sebuah kantong plastik bening yang berisikan 3 paket ganja kering dengan berat total 250 Gram.

Awal kecurigaan bermula pada saat tim sweeping yang dipimpin Letda Inf Iwan Tober memeriksa seorang pemuda berinisial HK (28) yang membawa kantong plastik hitam berisikan pakaian, tetapi timbul kecurigaan karena dibagian celana belakang pelaku menggembung setelah dilakukan pemeriksaan tim sweeping mendapati kantong putih yang berisikan ganja kering.

“Pelaku kami amankan dan akan diserahkan ke pihak berwajib, saya menekankan untuk seluruh personel Pos Sawiyatami agar lebih waspada dan teliti serta hati-hati saat melaksanakan sweeping karna ada banyak cara menyelundupkan barang-barang yang dilarang,” ungkap Kapten Inf Sutan Syahril.

Kejadian ini telah dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi serta Pasi Intel Satgas Letda Inf A.T Dasopang yang nantinya akan dilaporkan kepada Kolakopsrem 172/PWY, sementara itu,  pelaku dan barang bukti akan dibawa oleh Polres Kabupaten Keerom.

Dalam kurun waktu 5 bulan Satgas Yonif 132/BS berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total berat 14.801,4 gram.

(rils/hasna)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *