Rp 3,4 Miliar untuk Transmigrasi Sumbawa Barat, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Daerah

Ekonomi260 Views

Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmennya untuk menjadikan kawasan transmigrasi sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu bentuk nyata dukungan itu adalah pemberian bantuan sebesar Rp 3,4 miliar untuk pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat.

Hal itu terungkap saat Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, melakukan kunjungan kerja ke Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Amar memaparkan bahwa wilayahnya memiliki potensi unggulan di Kawasan Transmigrasi Tongo Sekongkang, terutama di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan pertambangan. Ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan berupa pengelolaan tanah restan agar dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin kawasan transmigrasi tidak hanya menjadi tempat tinggal, tapi juga pusat kegiatan ekonomi baru yang membuka lapangan kerja bagi warga,” ujar Amar.

Wamen Viva Yoga menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di kawasan transmigrasi.

“Kita tidak hanya mengurus pemukiman transmigran, tapi juga memastikan seluruh masyarakat di kawasan transmigrasi mendapatkan kepastian hukum atas lahannya,” kata Viva.

Ia menjelaskan, Kementrans tengah menjalankan program “Trans Tuntas 2025”, dengan target 13.751 bidang tanah transmigrasi disertifikasi hak milik (SHM) pada tahun depan. Sertifikat tanah, kata dia, penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Namun, Viva mengakui ada kendala di lapangan seperti tumpang tindih lahan transmigrasi dengan kawasan kehutanan, korporasi, maupun aset pemerintah lainnya. Meski demikian, ia menilai Kawasan Tongo Sekongkang bisa menjadi contoh positif karena hanya menyisakan 16 bidang tanah yang belum bersertifikat.

Viva Yoga juga menegaskan bahwa pemanfaatan lahan transmigrasi harus diprioritaskan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan bisnis semata.

“Kalau lahan itu digunakan untuk jalan, pelabuhan, bandara, atau fasilitas publik lainnya, tentu kami sangat mendukung,” ujarnya.

Ia juga membuka peluang kerja sama dengan investor untuk mengembangkan kawasan transmigrasi, selama memenuhi ketentuan izin pelaksanaan transmigrasi (IPT). “Investasi tetap bisa masuk, asal berpihak pada masyarakat transmigran dan tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Untuk memperkuat satu kawasan transmigrasi dan empat kawasan industri masyarakat transmigrasi (Kimtrans) di Sumbawa Barat, Kementrans telah menyiapkan bantuan sebesar Rp 3,4 miliar dalam tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan masalah pertanahan, penerbitan SHM, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas umum seperti sekolah dan infrastruktur dasar.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi investasi sosial agar transmigrasi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan dan kesejahteraan daerah,” pungkas Viva Yoga.

(ardi w/sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *