Patroli Malam, Satgas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

Perbatasan176 Views

Sintang, – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, jajaran SSK III berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal merek berjumlah 5 dus, jenis Lemon din 1 dus dan Brandy 4 dus di Desa SEI Kelik, Kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (7/1/2025).

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media ini, Kamis (9/1/2025), Danki SSK III, Kapten Czi Haryono mengatakan bahwa semua itu bermula dari perintah untuk melaksanakan patroli malam di jalur tidak resmi (JTR), patroli menggunakan kendaraan bermotor jenis trail KLX.

Pada saat melakukan patroli malam itulah, lanjut Kapten Czi Haryono, anggotanya melakukan penyisiran dan menemukan minuman keras sebanyak 5 dus, 1 dus jenis lemon din dan 4 dus jenis brandy. “Barang-barang tersebut sudah ditinggalkan pelakunya,” ujarnya.

Menurut Kapten Czi Haryono, operasi tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat. Saat ini, barang bukti telah diamankan, sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.

Kapten Czi Haryono mengatakan bahwa upaya ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

“Sekaligus bentuk upaya mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan dan merusak mental masyarakat,” tandasnya.

(Arif/Jafar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *