Menjelang Muktamar, Gus Lilur Tegaskan: Politik Uang Haram, NU Harus Bersih dari Korupsi

POLITIKANA206 Views

Surabaya, Jawa Timur – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), seruan tegas terkait integritas organisasi mengemuka. Aktivis muda NU asal Situbondo, HRM Khallilur R Abdullah Sahlawiy, menegaskan bahwa praktik politik uang dalam forum tertinggi NU merupakan tindakan haram yang harus ditolak tanpa kompromi.

“Muktamar bukan sekadar forum pemilihan kepemimpinan. Ini adalah penentu arah dan wajah NU ke depan. Karena itu, fondasinya harus bersih. Politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, Muktamar NU merupakan momentum strategis sekaligus titik uji bagi organisasi—apakah tetap setia pada nilai-nilai awal yang melahirkannya atau justru bergeser mengikuti kepentingan kekuasaan.

Ia menekankan, seluruh peserta Muktamar harus memastikan diri tidak terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai penerima, perantara, maupun bagian dari distribusi dana. Terlebih jika sumber dana tersebut berasal dari praktik korupsi.

“Di titik itu, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah masuk ranah hukum. NU berisiko terseret dalam jejaring korupsi, bahkan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Lebih jauh, Gus Lilur menilai penerimaan politik uang tidak hanya merusak proses demokrasi internal, tetapi juga menggadaikan masa depan organisasi. Karena itu, ia mendorong langkah tegas dari Pengurus Besar NU untuk melakukan pembersihan internal terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat korupsi.

Ia juga menyinggung dampak negatif sejumlah isu yang belakangan mencoreng persepsi publik terhadap NU, termasuk yang berkaitan dengan tata kelola kekuasaan. Dalam organisasi berbasis moral, kata dia, kepercayaan publik merupakan modal utama yang tidak bisa ditawar.

“Muktamar harus menjadi momentum pemulihan kepercayaan. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi tindakan nyata. Jika ada yang terindikasi korupsi, harus dicopot,” ujarnya.

Di sisi lain, Gus Lilur mengingatkan bahaya menjadikan NU sebagai kendaraan politik kekuasaan. Ia menilai, meningkatnya intensitas pendekatan dari aktor-aktor politik terhadap NU harus direspons dengan sikap tegas untuk menjaga independensi organisasi.

Penunjukan Saifullah Yusuf sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar, menurutnya, perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas terkait batas antara pengabdian dan potensi pemanfaatan organisasi.

“Ini bukan soal personal. Ini soal bagaimana NU menjaga dirinya agar tidak menjadi alat kepentingan politik. Sekali independensi hilang, NU tidak lagi menjadi penjaga moral bangsa,” katanya.

Ia menegaskan, Muktamar harus mengembalikan kepemimpinan NU kepada ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan integritas moral, bukan semata figur dengan akses politik. “NU didirikan oleh ulama, bukan politisi. Maka yang layak memimpin adalah mereka yang alim, jernih pandangan, dan teguh secara moral,” ucapnya.

Rangkaian agenda menuju Muktamar, termasuk Konferensi Besar yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026, diharapkan menjadi titik awal penegasan arah tersebut.

Gus Lilur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Muktamar bukan hanya soal siapa yang terpilih, tetapi nilai apa yang dimenangkan. “Jika yang menang adalah nilai, NU akan tetap menjadi kekuatan moral bangsa. Namun jika yang menang adalah kepentingan, maka yang tersisa hanyalah organisasi besar tanpa arah,” ujarnya.

Ia pun menyerukan sikap tegas bagi seluruh elemen NU untuk menolak segala bentuk yang haram sebagai fondasi masa depan organisasi. “Menolak yang haram bukan pilihan, tetapi keharusan. Di situlah masa depan NU ditentukan,” pungkasnya.(*)

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *