Kolaborasi Dengan BNN Papua, Satgas Yonif 122/TS Berhasil Bekuk Jaringan Narkoba di Perbatasan RI-PNG

Diferensia647 Views
Satgas Yonif 122/TS bersama R.M. pelaku transaksi perdagangan narkotika yang tertangkap di Kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Minggu (16/6/2024). (foto: Yonif 122/TS)

Keerom, – Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti lagi-lagi berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkotika berjenis ganja sebanyak 700 gram di Kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Penangkapan tersebut bermula pada saat personel pos melaksanakan jaga malam, ada salah satu warga melaporkan ada beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi.

“Mereka dicurigai akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja,” ujar Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto, Minggu (16/6/2024).

Mendengar laporan tersebut, Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas. Dengan dipimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 orang anggota, mereka berkolaborasi dengan Tim BNN Papua, untuk dilaksanakan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang sudah dicurigai adanya transaksi narkotika jenis ganja.

Pada saat melaksanakan penyisiran, lanjutnya, personel Satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut.

“Berjumlah 5 orang dengan hasil 4 orang melarikan diri dan 1 orang tertangkap tangan atas nama R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik ganja seberat 700 gram,” papar Dankima Satgas.

Lebih lanjut, Dankima menerangkan bahwa setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diamankan di pos untuk dilaksanakan pemeriksaan dan diambil keterangan oleh personel Satgas bersama tim BNN Papua.

“R.M langsung dibawa ke Kantor BNN Papua untuk dilakukan pengembangan kasus,” tandasnya.

Dinyatakan oleh Dankima bahwa apa yang dilakukan Satgas sesuai dengan penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, yang meneruskan perintah Dankolaopsrem.

“Perintahnya agar Satgas membasmi jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura, yang melalui jalur perlintasan perbatasan dan para gembong narkoba,” tandasnya mengakhiri keterangan.

(barat/tommy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *