Dalam banyak peristiwa publik, proyek molor, banjir kebijakan, data yang bertentangan, atau janji yang tak ditepati. Reaksi pertama yang muncul bukanlah, “Kami salah, mohon maaf, ini perbaikan yang kami lakukan.” Lebih sering kita menyaksikan pembelaan, pengalihan tanggung jawab, atau kesunyian panjang. Rasa kecewa publik yang bertumpuk bukan hanya soal hasil yang buruk, tetapi juga soal sikap yakni pejabat jarang menanggung tanggung jawab secara terbuka. Mengapa hal ini terjadi? Dan, yang lebih penting lagi, apa yang bisa kita lakukan agar pengakuan kesalahan menjadi bagian normal dari tata kelola publik?
Masalahnya jelas dan nyata. Ketika pejabat enggan mengakui kesalahan, beberapa konsekuensi langsung muncul. Pertama, perbaikan menjadi tertunda sebab akar masalah tidak diakui sehingga tidak ditangani. Kedua, kepercayaan publik terkikis; warga menjadi skeptis terhadap niat baik pemerintah dan malu karena tidak ada rasa tanggung jawab. Ketiga, muncul budaya impunitas atau ketika tidak ada konsekuensi moral atau praktis, kesalahan berulang dan praktik buruk bertahan. Di negara demokratis yang sedang berkembang, efeknya adalah menurunnya legitimasi lembaga dan melemahnya partisipasi publik.
Untuk memahami fenomena ini, kita perlu melihat lebih jauh ke akar budaya dan politik yang melandasi sikap pejabat.
Pertama, ada nilai sosial yang kuat yaitu menjaga muka atau face‑saving. Dalam kultur kolektivis, mempertahankan martabat di hadapan orang lain sangat penting. Mengakui kesalahan sering dipandang bukan sebagai keberanian moral, melainkan sebagai kehinaan. Bagi pejabat yang posisinya dipantau oleh kolega, patron politik, dan publik, pengakuan bisa berarti kehilangan wibawa di lingkungan sosial dan politiknya. Jadi, pilihan rasional seringkali adalah menutup masalah demi mempertahankan citra.
Kedua, sistem politik yang sangat personalistis memperkuat logika ini. Ketika politik lebih menilai figur daripada institusi, reputasi individu menjadi aset utama. Pengakuan salah dianggap memberi amunisi pada pesaing atau lawan politik. Pola patronase dan loyalitas personal membuat pejabat lebih mengutamakan hubungan vertikal (dengan atasan atau patron) daripada tanggung jawab horizontal kepada warga. Dalam konteks ini, mengaku salah bisa merusak dukungan politik yang selama ini menjadi basis kekuasaan.
Ketiga, kelemahan mekanisme akuntabilitas memperparah situasi. Di banyak lembaga, prosedur evaluasi dan penegakan aturan berjalan lambat, tidak transparan, atau tidak konsisten. Jika sanksi yang ada terasa kabur atau dipengaruhi kepentingan, pejabat akan memilih strateginya sendiri: menyangkal, mengulur waktu, atau mengalihkan fokus. Tanpa insentif institusional untuk terbuka, sikap defensif menjadi norma.
Keempat, birokrasi yang hierarkis dan defensif membuat risiko pengakuan terasa besar. Birokrasi yang kaku memunculkan rasa takut bahwa pengakuan satu orang akan menyeret seluruh rantai hirarki. Akibatnya, pegawai memilih diam atau menyalahkan pihak lain. Administrasi yang menilai kesalahan sebagai aib kolektif cenderung menyuap budaya tutup mulut.
Kelima, peran media dan opini publik juga penting. Media yang mudah sensasional dan polarisasi politik yang kuat mem-personalisasi setiap kesalahan, menjadikannya alat kampanye. Ketika pengakuan bisa berubah menjadi headline yang menghancurkan reputasi, otomatis pejabat akan menghindar. Padahal, bila media menekankan pada proses perbaikan bukan hanya ekspos kesalahan, publikasi pengakuan bisa mendorong perbaikan yang nyata.
Jika akar masalah sudah jelas, solusi harus bersifat bersamaan: reformasi struktural, perubahan norma, dan insentif baru yang mendorong keterbukaan. Berikut beberapa rekomendasi yang konkret dan aplikatif.
Pertama, normalisasi permintaan maaf sebagai bagian dari tata kelola profesional. Pemerintah pusat maupun daerah perlu menerbitkan pedoman komunikasi krisis yang menegaskan bahwa pengakuan kesalahan, ketika fakta jelas, adalah tindakan profesional. Komunikasi ini harus disertai langkah perbaikan konkret sehingga permintaan maaf bukan sekadar simbol tetapi awal proses reformasi.
Kedua, perkuat mekanisme pembelajaran internal. Setiap institusi wajib melakukan evaluasi pasca‑insiden atau after‑action review yang dipublikasikan ringkasnya. Laporan tersebut harus memuat akar masalah, tindakan korektif, target waktu, dan penanggung jawab. Transparansi laporan mencegah pengulangan kesalahan dan memberi ruang bagi publik melihat komitmen perbaikan.
Ketiga, buat insentif bagi keterbukaan dan mitigasi risiko hukuman berlebihan. Sistem akuntabilitas harus adil dimana mereka yang mengakui kesalahan dan menindaklanjuti perbaikan mendapat pengurangan sanksi administratif atau apresiasi. Ini bukan tentang impunitas, melainkan mendorong perilaku proaktif yang mengutamakan perbaikan daripada menutup masalah.
Keempat, masukkan pendidikan kepemimpinan rendah hati dalam pelatihan aparatur dan calon pemimpin politik. Latihan komunikasi empatik, role‑play meminta maaf, dan manajemen reputasi etis dapat membuat keterampilan itu muncul sebagai bagian dari kapasitas profesional. Mentor dari pemimpin yang sudah menunjukkan sikap bertanggung jawab dapat mempercepat perubahan budaya.
Kelima, ubah indikator kinerja birokrasi. Evaluasi kinerja perlu memasukkan aspek transparansi, kemampuan memperbaiki, dan komunikasi publik yang jujur. Promosi dan penghargaan yang mempertimbangkan indikator ini akan menggeser fokus dari sekadar pencapaian kuantitatif ke kualitas tata kelola yang etis.
Keenam, media dan masyarakat sipil harus berperan konstruktif. Media perlu mengembangkan etika peliputan yang menyorot tindakan perbaikan setelah pengakuan kesalahan, bukan hanya mengekspos aib. Lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan komunitas dapat menyediakan forum evaluasi yang obyektif sehingga pengakuan diikuti debat konstruktif, bukan serangan politik.
Mari kita lihat contoh sederhana tentang seorang kepala dinas yang proyeknya bermasalah. Alih‑alih menutup diri, kepala dinas memimpin konferensi pers, mengakui kesalahan perencanaan, memerintahkan audit independen, dan mempublikasikan rencana perbaikan dengan tenggat waktu. Ia juga meminta maaf secara tulus. Reaksi publik mungkin keras pada awalnya, tetapi ketika ada bukti perbaikan yang sistematis, kepercayaan perlahan pulih. Mengapa? Karena publik melihat ketulusan dan tindakan nyata, bukan sekadar kata.
Mengubah budaya bukan pekerjaan semalam. Tetapi budaya itu bukan takdir; ia terbangun oleh kebiasaan, sistem, dan insentif yang kita pilih. Ketika permintaan maaf dipandang sebagai bukti kelemahan, kita akan terus melihat pola yang sama: pembenaran, penundaan, dan ketidakpercayaan. Ketika kita menempatkan pengakuan kesalahan sebagai bagian dari profesionalisme, didukung oleh sistem yang adil dan media yang bertanggung jawab, kita membuka ruang bagi pemerintahan yang lebih lincah, bersih, dan dipercaya.
Karenanya penting diingat bahwa meminta maaf bukan soal menyerah pada kritik; itu soal mengakui realitas, menata kembali langkah, dan menunjukkan bahwa pemimpin siap untuk belajar. Kepemimpinan yang rendah hati bukan berarti tidak ambisius; justru ia menandakan keberanian untuk mengakui batasan, memperbaiki, dan memimpin dengan contoh. Jika pejabat mulai melakukan itu secara konsisten, wajah birokrasi dan politik kita akan lebih manusiawi dan lebih efektif. Siapa yang tidak ingin itu terjadi? (*)
HERY PURNOBASUKI
Guru Besar FST Universitas Airlangga dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga







