Di tengah dinamika persoalan global, kerap muncul pertanyaan, “apakah negara kita sedang berada dalam pusaran tarik-menarik kepentingan?” Di satu sisi, ada kedaulatan yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh, harga diri bangsa yang tidak boleh diremehkan, kebutuhan rakyat yang mendesak, serta janji politik presiden yang digadang-gadang akan membawa Indonesia menuju kejayaan.
Namun, di sisi lain, kebijakan geopolitik kita acap kali terkesan “tergadai”, seolah terseret kepentingan asing demi akses pendanaan cepat atau dukungan politik. Tulisan ini bukan sekadar keluhan, melainkan ikhtiar reflektif dari sudut pandang warga biasa yang jenuh menyaksikan dinamika internasional. Penting kiranya untuk menimbang kembali mana yang sungguh prioritas dan mana yang sekadar pencitraan.
Bayangkan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki posisi yang amat strategis di jalur perdagangan global. Laut Natuna, Selat Malaka, hingga Papua yang kaya sumber daya alam dimana semuanya merupakan aset kedaulatan yang tak ternilai.
Akan tetapi, belakangan ini, sejumlah kebijakan geopolitik justru memunculkan tanda tanya, apakah benar berpihak pada rakyat atau justru mengakomodasi kepentingan asing? Presiden yang dahulu menjanjikan swasembada pangan, energi, dan kemandirian ekonomi, kini tampak semakin dekat dengan kekuatan besar seperti China, Rusia, maupun Amerika Serikat. Tentu tidak salah menjalin hubungan, tetapi jika sampai wilayah laut “dipinjamkan” atau investasi asing menguasai tambang tanpa regulasi tegas, di situlah harga diri bangsa dipertaruhkan.
Kedaulatan Harga Mati
Pertama, kedaulatan adalah fondasi utama bangsa. Sejak Proklamasi 1945, Indonesia berjuang keras melawan kolonialisme demi memperoleh hak penuh atas tanah air. Namun, dalam lanskap geopolitik modern, kedaulatan kerap tergerus oleh apa yang dapat disebut sebagai “utang keselamatan”. Contohnya terlihat dalam isu Laut China Selatan. Klaim sepihak China melalui nine-dash line tidak diakui secara internasional, tetapi respons kita sering kali terbatas pada diplomasi formal, sementara nelayan di lapangan menghadapi tekanan nyata. Kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya di Natuna, memerlukan perlindungan konkret, bukan sekadar retorika di forum regional seperti ASEAN.
Argumennya sederhana yaitu ketika kedaulatan tergerus, rakyatlah yang menanggung akibatnya. Data ekonomi menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke China mencapai miliaran dolar, tetapi aktivitas kapal asing di ZEE Indonesia tetap berlangsung tanpa hambatan berarti. Ini bukan soal sentimen terhadap negara tertentu, melainkan soal konsistensi menjaga martabat bangsa.
Presiden menjanjikan visi “Indonesia Emas 2045”, namun apabila wilayah maritim tidak dikelola secara tegas, sulit membayangkan Indonesia menjadi poros maritim dunia. Kebutuhan mendesak, seperti kesejahteraan nelayan dan pengawasan perikanan, kerap terabaikan oleh kepentingan dagang yang tidak seimbang. Bisa jadi pemerintah sedang memainkan strategi geopolitik yang kompleks, tetapi jangan sampai rakyat kecil menjadi korban dari langkah tersebut.
Harga Diri Bangsa Jangan Sampai Tergadai
Beranjak pada soal harga diri, inilah titik yang kerap memantik keprihatinan. Janji politik tentang kemandirian, tol laut, dan swasembada memang terdengar menjanjikan. Namun dalam praktiknya, banyak proyek infrastruktur besar justru dibiayai melalui utang luar negeri, khususnya dari China melalui skema Belt and Road Initiative (BRI). Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, misalnya, sangat bergantung pada pembiayaan utang. Risiko keterlambatan pembayaran tentu membawa konsekuensi serius, sebagaimana pengalaman Sri Lanka dengan pelabuhan Hambantota.
Memang Indonesia memiliki karakteristik berbeda, tetapi pengalaman masa lalu, seperti pengelolaan Freeport di Papua, menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Tambang emas terbesar di dunia tersebut sempat lama dikuasai asing, dan meskipun kini saham mayoritas telah kembali ke Indonesia, kontrol operasional belum sepenuhnya berada di tangan nasional.
Di sinilah argumen menguat: harga diri bangsa dipertaruhkan ketika kebijakan geopolitik lebih mengutamakan investasi jangka pendek dibanding kemandirian jangka panjang. Kebutuhan rakyat akan energi murah, misalnya, dipenuhi melalui PLTU berbasis batu bara dari investasi asing, tetapi dampak lingkungannya sangat besar, terutama di Kalimantan. Janji transisi energi hijau pun seakan tertutup oleh realitas kontrak energi fosil.
Secara kasatmata, pembangunan infrastruktur memang menghadirkan kemajuan, bahkan kerap menjadi materi visual yang menarik di ruang publik digital. Namun secara substantif, ekonomi nasional masih bergantung pada impor bahan baku, neraca perdagangan kerap defisit, dan kesempatan kerja bagi tenaga lokal belum optimal. Jika komitmen terhadap harga diri bangsa benar-benar dijalankan, maka negosiasi investasi harus menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas: transfer teknologi, penguatan SDM, dan kepemilikan saham mayoritas.
Coba bayangkan nelayan Natuna yang pulang tanpa hasil tangkapan karena gangguan kapal asing. Itu bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut martabat bangsa sebagai negara maritim.
Kebutuhan Rakyat
Persoalan berikutnya adalah kebutuhan rakyat, yang sering kali menjadi dimensi paling mendesak. Kenaikan harga beras, fluktuasi BBM, serta tingginya angka pengangguran muda menunjukkan adanya tekanan ekonomi nyata. Pemerintah memang menghadirkan berbagai program seperti bantuan sosial, Kartu Prakerja, dan pemberdayaan UMKM. Namun, kebijakan geopolitik yang membuka kran impor pangan justru melemahkan cita-cita swasembada.
Kesepakatan dagang dengan negara seperti Australia dan Uni Eropa membuka akses luas bagi produk impor, mulai dari daging hingga gandum. Akibatnya, produksi dalam negeri sulit bersaing. Kebutuhan akan pangan murah memang terpenuhi dalam jangka pendek, tetapi ketahanan pangan jangka panjang menjadi taruhan.
Argumen yang perlu ditegaskan: pemenuhan kebutuhan rakyat tidak boleh mengorbankan kedaulatan. Investasi di sektor industri memang diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan perlindungan terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya. Kebijakan hilirisasi nikel, misalnya, merupakan langkah positif, tetapi masih dihadapkan pada dominasi ekspor bahan mentah dan ketergantungan pada pasar luar negeri.
Dampaknya terlihat pada inflasi yang meningkat dan daya beli masyarakat yang melemah. Solusi yang dapat dipertimbangkan antara lain memperkuat sektor pertanian lokal, memastikan transfer teknologi dari investor, serta merancang perjanjian dagang yang adil dan saling menguntungkan.
Bayangkan pula kondisi generasi muda yang mencari pekerjaan, sementara sebagian industri lebih memilih tenaga kerja asing. Bahkan di sektor strategis seperti pelayaran energi, dominasi tenaga kerja asing menjadi sorotan. Ini bukan semata soal efisiensi, tetapi juga menyangkut kedaulatan tenaga kerja nasional.
Janji Politik: Retorika atau Realitas?
Presiden dikenal sebagai komunikator yang efektif, dengan berbagai janji tentang percepatan pembangunan dan kemajuan ekonomi. Popularitasnya pun tinggi, didukung oleh kehadiran aktif di berbagai platform digital dan kunjungan ke berbagai daerah.
Namun, dalam ranah geopolitik, terdapat kecenderungan ketergantungan pada blok tertentu. Indonesia yang dahulu dikenal sebagai negara Non-Blok kini tampak semakin aktif dalam berbagai aliansi strategis, termasuk kerja sama dengan negara-negara dalam kerangka Indo-Pasifik. Di sisi lain, hubungan ekonomi dengan China tetap dominan.
Kondisi ini menciptakan kerentanan tersendiri. Ketegangan global, seperti perang dagang antara Amerika Serikat dan China, berpotensi berdampak langsung terhadap ekonomi nasional. Janji politik yang disampaikan harus diuji dalam realitas geopolitik yang kompleks.
Contohnya terlihat dalam kerja sama IPEF, yang menawarkan akses pasar tetapi disertai standar lingkungan dan ketenagakerjaan yang ketat. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi pelaku usaha domestik, khususnya UMKM. Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa kebijakan luar negeri tetap berpijak pada kepentingan nasional.
Menuju Keseimbangan
Lalu, bagaimana jalan keluarnya? Pertama, memperkuat diplomasi yang mandiri dan seimbang, termasuk menjajaki kerja sama multilateral tanpa kehilangan otonomi. Kedua, meningkatkan investasi dalam negeri, terutama di bidang riset dan pengembangan, agar tidak terus bergantung pada teknologi asing. Ketiga, memperluas partisipasi publik melalui transparansi kebijakan dan pengawasan demokratis oleh DPR serta media.
Karena itu, menjaga keseimbangan antara kedaulatan, harga diri, kebutuhan rakyat, dan janji politik bukanlah perkara mudah. Namun, hal itu merupakan prasyarat bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat dan bermartabat. Geopolitik tidak boleh menjadi arena kompromi yang merugikan rakyat, melainkan instrumen untuk memperkuat posisi bangsa di kancah global.
Refleksi ini mengingatkan bahwa Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang tegas, berorientasi pada kepentingan nasional, dan berpihak pada rakyat. Dengan demikian, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak sekadar menjadi slogan, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)
HERY PURNOBASUKI
Guru Besar Universitas Airlangga sekaligus Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan UNAIR







