Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Madiun, Danrem 081/DSJ: Selamat Dan Semoga Amanah!

Korem1297 Views
Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW Aleg DPRD Kota Madiun sisa masa jabatan 2019 -2024 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (29/8/2023). (foto: arwang)

MADIUN – Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun sisa masa jabatan 2019 -2024, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jl. Taman Praja No. 97, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Selasa (29/8/2023).

Tampak hadir pula pada acara tersebut yakni Kabakorwil Madiun R. Heru Wahono, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun H. Armaya, Wakil Walikota Inda Raya, serta Forkopimda dan para pejabat di jajaran Pemkot Madiun lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya menyampaikan dasar dari terselenggaranya Rapat Paripurna tersebut, salah satunya merupakan Keputusuan Gubernur Jatim yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.401/798/011.2/2023 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Madiun, serta memperhatikan hasil Rapat Badan musyawarah DPRD Kota Madiun pada 8 Agustus 2023 lalu, maka acara Pengucapan Sumpah Calon Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu dilaksanakan pada Selasa 29 Agustus 2023,” kata Andi Raya.

Sementara itu, Walikota Madiun Maidi dalam sambutan tertulisnya mengingatkan akan pentingnya membangun sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai salah satu komponen dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. DPRD harus saling membangun hubungan kerja yang bersifat konstruktif dan kemitraan, serta saling mendukung antara pemerintah daerah,” sebut Wakil Walikota Madiun Inda Raya saat membacakan sambutan tersebut.

Lebih dari itu, Walikota Madiun juga menyebut, anggota DPRD dituntut memiliki profesional, dedikasi, kualitas, intelektual dan kompetensi agar dapat melaksnakan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, serta kemajuan Kota Madiun dan masyarakatnya.

Usai pelaksanaan sumpah dan penandatanganan berita acara, seluruh tamu undangan yang hadir tampak memberikan selamat kepada Sigit Ahimsa yang telah terpilih sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Madiun, tak terkecuali Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono. Pamen TNI AD itu berharap, amanah yang diemban Sigit itu akan mampu dilaksanakan dengan baik.

‘’Selamat atas amanah yang diemban sebagai wakil rakyat. Semoga amanah yang besar ini akan dapat terlaksana dengan baik dan membawa kebaikan untuk semuanya, khususnya masyarakat di Kota Madiun,’’ kata Danrem.

(arwang/tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *