
Jakarta, – Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy Al-Alawiy atau Gus Lilur menyatakan polemik yang selama ini ia suarakan telah memasuki tahap akhir setelah dirinya merilis tulisan berjudul “NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik”. Namun, ia menegaskan masih menyisakan satu langkah yang belum dilakukan, yakni membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.
“Dengan dirilisnya tulisan berjudul: NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik; apa yg hrs disampaikan sudah Saya sampaikan. Apa yg hrs dijelaskan sdh Saya jelaskan. Apa yg hrs disuarakan sdh Saya suarakan. SELESAI,” kata Gus Lilur dalam pernyataannya, Selasa (29/9/2026).
Ia kemudian menegaskan, langkah yang belum ditempuhnya adalah “memidanakan” pihak-pihak yang menurutnya terkait dengan persoalan tersebut.
Gus Lilur mengungkapkan, dirinya belum menempuh langkah pidana karena memiliki pertimbangan khusus terhadap sosok yang disebutnya sebagai “musuh”.
“Musuh Saya ORANG SPESIAL; Di dalam tubuhnya ada DARAH GURU Saya: Kiai Bisri Sansuri,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, penghormatan terhadap gurunya tidak hanya ditujukan kepada pribadi sang guru, tetapi juga kepada keluarganya. Ia mengaku mendapatkan prinsip tersebut dari ayahnya yang disebutnya sebagai seorang petani dusun sekaligus Rais Syuriah MWC NU.
“Cung, menghormati Guru itu kayak baca sholawat pada Rasulullah: Wa ‘ala alihi,” katanya mengutip nasihat sang ayah.
Ia menjelaskan, prinsip tersebut menjadi salah satu alasan dirinya masih menahan langkah pidana terhadap pihak yang ia sebut sebagai “Ipul”.
Gus Lilur juga menyebut dirinya pernah menimba ilmu di Pesantren Denanyar, Jombang, yang didirikan KH Bisri Syansuri. Karena itu, ia mengatakan darah keturunan KH Bisri Syansuri yang menurutnya mengalir pada sosok yang sedang berseberangan dengannya menjadi pertimbangan moral baginya.
Namun, Gus Lilur menyatakan sikap tersebut dapat berubah apabila dirinya lebih dahulu dipidanakan.
“Beda kalau Ipul Kumis Beracun memidanakan Saya duluan, Saya akan bersimpuh di Pusara Kyai Bisri Syansuri sblm Saya memidanakan Ipul dg banyak Kasus Tipikor scr bergantian sampai Ipul membusuk di Penjara,” ujarnya.
Dalam pernyataan yang sama, Gus Lilur juga mengungkapkan adanya komunikasi intensif dengan empat orang selama tiga hari terakhir. Menurut dia, komunikasi tersebut memiliki agenda yang sama, yakni menjaga Nahdlatul Ulama (NU).
Ia mengatakan, keempat orang tersebut meminta dirinya menjaga sikap agar perjuangannya menyampaikan apa yang disebutnya sebagai kebenaran tidak justru berujung pada perpecahan atau kerusakan di tubuh NU.
“Beliau berempat meminta Saya utk menjaga sikap jangan sampai kebenaran yg Saya sampaikan malah meremukkan NU,” katanya.
Gus Lilur mengklaim, keempat orang tersebut juga memiliki pandangan bahwa dugaan suap dan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU perlu diungkap.
“Beliau berempat bersepakat dg Saya bahwa memang ada SUAP & JUAP BELI SUARA di Muktamar ke-35 NU, hal ini hrs diungkap, setelah diungkap beliau berempat meminta Saya menepi,” ujar Gus Lilur.
Atas permintaan tersebut, Gus Lilur menyatakan dirinya bersedia menepi dengan tiga syarat.
Pertama, ia meminta apa yang disebutnya sebagai “Rais Aam Awam” mengundurkan diri.
Kedua, PCNU, PWNU, dan AHWA yang disebutnya sebagai penerima suap mengembalikan uang suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga, ia meminta pihak yang disebutnya sebagai “Ipul CS” tidak mengajaknya menempuh perang pidana.
Namun, Gus Lilur menegaskan bahwa apabila dirinya lebih dahulu diajak berperkara secara pidana, ia akan mengambil langkah hukum terhadap sejumlah nama yang disebutnya.
“kalau Ipul Kumis Beracun munafik itu ngajak Saya perang pidana, sekalipun Saya dibenci oleh seluruh Kyai NU, Saya akan memilih berperang dan memidanakan Ipul, Juri, Nusron, Miftahul Akhyar dan seluruh antek-anteknya,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap Gus Lilur yang menyebut dirinya sebagai bagian dari gerakan “PAMANGKAR”, yang ia artikan sebagai Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar.
“Menjadi PAMANGKAR itu beribadah pada Allah, membumikan Alquran Surat Ali Imron Ayat 104. Menjadi PAMANGKAR itu menjalankan perintah Rasulullah,” ujarnya.
Gus Lilur mengatakan dirinya lebih memilih berpegang pada prinsip yang diyakininya daripada mendapatkan pujian dari pihak-pihak yang menurutnya terlibat dalam dugaan suap Muktamar NU.
“Saya lebih memilih dicintai Allah dan Rasulullah dari pada dipuji Para Kyai Munafik penerima suap muktamar dari Ipul, Nusron dan Juri Ardiantoro,” katanya.
Di bagian akhir pernyataannya, Gus Lilur kembali menantang pihak yang ia sebut sebagai Ipul untuk membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.
“Pul, Ipul, Ayo pidanakan Aku Mas Ipul !!! Aku akan bersimpuh di Pusara Kyai Bisri Sansuri utk pamitan nyukur kumis munafikmu dan memidanakanmu sampai Sampeyan busuk di penjara,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tidak semua warga NU dapat ditekan atau ditakut-takuti.
“Tidak semua Santri NU bisa diintimidasi. Tidak semua Kyai NU bisa ditakut-takuti,” tegasnya memungkasi pernyataannya. (*)
Editor: Sulaiman












