
Pontianak, Kalimantan Barat – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui perbatasan Indonesia-Malaysia kembali digagalkan aparat keamanan. Sebanyak 21,4 kilogram sabu berhasil diamankan oleh personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam operasi patroli di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Barang bukti narkotika tersebut bersama seorang terduga pelaku warga negara Malaysia kemudian diserahkan Kodam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi ambush atau patroli senyap yang dilakukan Satgas Pamtas di jalur tidak resmi perbatasan atau yang dikenal sebagai jalur tikus di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Rabu (10/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, personel Pos Komando Taktis Gabungan Entikong yang dipimpin Perwira Seksi Operasi Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kapten Arh Rino Pambudi berhasil menghentikan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh China berwarna hijau. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui aparat saat melintasi jalur perbatasan.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 21,4 kilogram sabu, yang jika berhasil lolos diperkirakan dapat beredar luas dan merusak ribuan bahkan puluhan ribu generasi muda Indonesia.
Brigjen TNI Purnomosidi mengatakan seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan apresiasi Pangdam XII/Tanjungpura kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi penggagalan penyelundupan tersebut. Menurut dia, keberhasilan itu tidak terlepas dari sinergi aparat keamanan dan masyarakat perbatasan yang terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan negara.
Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan bahwa kawasan perbatasan masih menjadi jalur yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional. Karena itu, pengawasan di titik-titik lintasan tidak resmi terus diperketat guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika tidak hanya berlangsung di kota-kota besar, tetapi juga dimulai dari garis terdepan penjagaan kedaulatan negara di kawasan perbatasan.(*)
(Johannes/Sulaiman)













