BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo memimpin Apel Bersama FKPD Kota Batam, tokoh agama dan tokoh masyarakat bertempat di Simpang DAM Kota Batam, pada Jumat (31/3/2023).
Kegiatan apel bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Kajari Batam Herlina Setyorini, Danyon Marinir 10 SBY Letkol Marinir Nofry G. Kaloh, M.Tr.Opsla., KA BNN Batam Kombes Pol Heriyanto, SE, Danlanud Batam Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, Kakorum yonif 136 kapten inf febri, Kasatpol PP serta PJU Polresta Barelang.
Kemudian pasukan apel dihadiri oleh personil Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, Marinir 10 SBY, Kodim 0316 Batam, Brimob, Denpom AU, Denpom AL, Raider Khusus 136/TS, Banser, Keluarga Besar Polri.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan, “Kami Forkopimda Kota Batam bersama sama menindaklanjuti paska penegakan hukum di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam yang sudah kita lakukan pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.Hari ini (31/3/2023), kita gelar apel bersama kemudian pemberian sembako kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian kita apabila ada dampak penutupan tempat peredaran atau penggunaan narkoba dan perjudian dan butuh dukungan dan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba dan perjudian di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.”
Disebutkan dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (1/4/2023), nantinya bersama sama TNI-Polri, Pemkot Batam termasuk warga masyarakat Simpang Dam tersebut akan melakukan pembersihan lokasi dan pembongkaran di 7 bangunan lokasi perjudian dan lokasi yang menjadi shelter transaksi narkotika.
“Diantaranya, 4 lokasi shelter transaksi narkotika dan 3 lokasi perjudian, hari ini (31/3/2023, red.) kita bongkar semuanya,” paparnya.
Kegiatan tersebut diikuti 200 personel TNI dan Polri serta 100 orang masyarakat yang ikut serta dalam pembersihan lokasi dan pembongkaran.
Untuk tindak lanjutnya bertahap, dengan mengadakan rapat untuk pendirian posko, pemasangan cctv dan penerangan untuk memonitor kegiatan warga masyarakat di sini, termasuk mengantisipasi adanya pendatang yang akan menggerakkan perjudian dan narkotika di daerah sini.
Operasi tersebut disambut baik oleh masyarakat karena memang bertujuan agar dapat menghapus stigma Kampung Simpang Dam, yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.
Kombes Pol Nugroho Tri N menambahkan bahwa tidak ada gejolak di lapangan selama operasi berlangsung dan untuk para pelaku dihimbau untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatan mereka.
“Kalau muncul malah mereka yang kami tunggu. Kalau mereka berani muncul akan langsung kita amankan,” tegasnya.
“Dalam hal ini, Negara harus hadir dan negara tidak boleh kalah dengan adanya pelaku kejahatan narkoba maupun perjudian yang ada disimpang Dam Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam ini,” pungkas Kombes Pol Nugroho Tri N.
(rils/tom)