
Ponorogo, Jawa Timur – Pemerintah Desa (Pemdes) Bancar bekerja sama dengan UMKM “Bumi Reyog Mandiri” dan PT Telkom Indonesia menggelar kegiatan pelatihan bertajuk “Tips Menjadi Reseller dan Pentingnya Perijinan untuk Pengusaha UMKM”.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/06/2026) ini bertempat di Gedung Balai Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono, dan dihadiri oleh puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para calon pengusaha lokal di wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bancar Agus Sudarmono menekankan pentingnya kesadaran hukum dan legalitas formal bagi para pelaku usaha di tingkat desa. Meskipun produk-produk UMKM asal Desa Bancar saat ini telah dikenal luas dan memiliki banyak pelanggan setia, aspek legalitas masih menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan.
Berdasarkan data di lapangan, mayoritas pelaku UMKM yang hadir dalam pelatihan tersebut diketahui belum mengantongi izin resmi. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) khusus bagi pelaku usaha makanan dan minuman (mamin), hingga Sertifikat Halal yang kini menjadi instrumen krusial dalam memperluas jangkauan pasar.
Menjawab kebutuhan tersebut, pelatihan ini menghadirkan narasumber ahli, Kartika Kurnianingsih. Beliau merupakan Ketua UMKM Bumi Reog Mandiri yang juga aktif sebagai Pendamping Halal, Penyelia Halal, Eks Garda Transfumi 2023 (Relawan Kemenkop), serta dipercaya menjadi Koordinator Pendamping Halal UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Provinsi Jawa Timur untuk Wilayah Wirotaman (meliputi Ngawi, Ponorogo, Magetan, Madiun, dan Pacitan).
Dalam pemaparannya, Kartika Kurnianingsih mengupas tuntas pentingnya pengurusan legalitas usaha secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) demi menciptakan usaha yang legal, aman, tepercaya, dan siap berkembang.
Selain itu, para peserta juga dibekali pemahaman mengenai proses pendaftaran PIRT dari Dinas Kesehatan, regulasi jaminan produk halal, serta alur pengajuan sertifikasi halal secara bertahap. “Legalitas usaha bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas, melainkan pondasi utama agar UMKM lokal bisa ‘Naik Kelas’. Dengan memiliki NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal, kepercayaan konsumen akan meningkat drastis, meningkatkan daya saing, dan membuka akses pasar yang jauh lebih luas hingga ke tingkat retail modern,” ujar Kartika di hadapan para peserta.
Selain mendapatkan pembekalan teori dan modul pembelajaran komprehensif mengenai strategi pemasaran digital serta kiat menjadi reseller yang sukses. Momentum pelatihan ini juga dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk menginisiasi pembentukan wadah komunitas lokal.
Abdul Ghofar Tsany, seorang pengrajin box sound system asal Dukuh Duwet, mengungkapkan bahwa materi mengenai NIB dan komunitas sangat relevan bagi usaha kerajinannya. “Selama ini pemesanan box sound system buatan saya baru lewat getok tular dan pesanan lokal saja. Melalui pelatihan ini, saya jadi tahu kalau punya NIB itu penting supaya usaha saya diakui secara hukum. Adanya rencana pembentukan komunitas juga sangat bagus untuk kami saling bertukar jaringan dan info pengembangan produk,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Suryanto, pemilik usaha warung dan katering dari Dukuh Bancar, merasa mendapatkan pencerahan mengenai pentingnya izin mamin dan sertifikasi halal. “Pelanggan katering saya sebenarnya sudah banyak, tetapi untuk masuk ke instansi formal atau acara besar sering terkendala karena belum punya sertifikat halal dan izin resmi. Penjelasan dari Bu Kartika membuat saya sadar kalau pengurusannya sekarang bisa didampingi dan sangat penting demi memperluas pasar katering saya,” kata Suryanto.
Sementara itu, Narti dan Hartatik, pengusaha makanan ringan dari Dukuh Nglodo, mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan mendalam mengenai PIRT dan legalitas pemasaran digital. “Produk camilan kami Alhamdulillah selalu habis dibeli pelanggan, tapi kami ingin usaha ini maju. Dengan pelatihan ini, kami jadi paham cara mengurus PIRT dan strategi menjadi reseller agar produk makanan ringan dari Dukuh Nglodo ini bisa dipasarkan lebih luas dan tepercaya oleh konsumen,” ungkap mereka kompak.
Melalui komunitas ini, diharapkan para pengusaha Desa Bancar dapat saling berbagi pengalaman (sharing), melakukan pengembangan inovasi produk bersama, sekaligus berkolaborasi dalam mengurus perizinan secara kolektif.
Kegiatan kolaboratif antara Pemdes Bancar, UMKM Bumi Reyog Mandiri, dan PT Telkom Indonesia ini ditutup dengan sesi konsultasi interaktif, di mana para peserta langsung dipandu langkah demi langkah untuk mempersiapkan berkas administrasi perizinan usaha mereka. Melalui komitmen bersama ini, diharapkan slogan “UMKM Naik Kelas, Desa Maju Bersama” dapat segera terwujud nyata di Desa Bancar.(*)
(Nurcholis/Sulaiman)







