Warga Teluk Naga Laporkan Dugaan Penganiayaan, Korban Lansia Minta Proses Hukum Berjalan

HUKUM26 Views

Tangerang, – Seorang warga lanjut usia di kawasan Villa Taman Bandara, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Teluk Naga. Korban, Djasmin (64), berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut secara adil dan transparan.

Peristiwa itu terjadi di halaman rumah Djasmin, Selasa (30/12/2025) sore. Saat itu, Djasmin tengah memarkirkan kendaraannya di depan rumah, sebagaimana yang selama ini ia lakukan. Namun, kedatangan tetangganya justru berujung pada cekcok yang berakhir dengan dugaan tindak kekerasan fisik.

Pelaku diduga berinisial YNS, anak dari Rk, yang merupakan tetangga korban. Menurut keterangan keluarga, YNS turun dari kendaraan, menghampiri korban, lalu terlibat adu mulut sebelum diduga memukul dan mendorong Djasmin hingga terjatuh.

“Semua terjadi sangat cepat. Rahang kiri ayah saya dipukul, lalu didorong sampai terjatuh. Lututnya mengalami luka cukup serius,” kata Edy, anak korban, dalam keterangan yang didapat media ini, Kamis (15/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, Djasmin mengalami luka di kedua lutut serta keluhan gangguan pendengaran. Selera makannya juga menurun sejak peristiwa itu.

Keluarga korban sempat melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus lingkungan setempat sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Teluk Naga pada hari yang sama. Petugas kemudian mengarahkan korban untuk mendapatkan perawatan medis dan melakukan visum di RSUD Tangerang.

“Setelah membersihkan luka di rumah sakit, kami diminta melengkapi visum sebagai bagian dari proses hukum,” ujar Edy.

Berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/LP/B/238/XII/2025/SPKT/Polsek Teluk Naga/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, penyidik menerapkan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

Dua pekan setelah laporan dibuat, keluarga menyatakan belum memperoleh perkembangan berarti terkait penanganan perkara tersebut. Djasmin berharap kasus yang menimpanya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan,” ujar Djasmin singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor Teluk Naga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Teluk Naga AKP Nanda Setya Pratama Baso masih terus dilakukan.(*)

(Joy/Johannes/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *