Situbondo Darurat Korupsi: LBH GKS BASRA dan GP SAKERA Melawan, Siap Kepung Kejari dan KPK

HUKUM268 Views

 

Situbondo, – Gelombang perlawanan terhadap korupsi menggeliat dari ujung timur Pulau Jawa. Dua lembaga rakyat -LBH GKS BASRA (Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) dan GP SAKERA (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi) -resmi memulai perang terbuka melawan para pelaku tindak pidana korupsi yang diduga menggerogoti uang rakyat Situbondo lewat skandal Dana Pokir APBD dan hibah DPRD Jawa Timur.

Deklarasi ini digemakan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur, selaku pendiri kedua lembaga tersebut. Ketiganya menggaungkan Situbondo sebagai “daerah dalam status darurat korupsi”, menyusul serangkaian kasus korupsi besar yang menyeret nama mantan bupati, wakil bupati, hingga anggota DPRD provinsi maupun kabupaten.

“Korupsi di Situbondo bukan lagi rumor. Ini fakta yang sedang berjalan dan diperiksa aparat. Puluhan pejabat telah dimintai keterangan. Sekarang saatnya rakyat bersuara dan mendesak penuntasan!” tegas HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (22/5/2025).

Langkah Nyata Melawan Korupsi

Hari ini, Kamis (22/5/2025) misalnya, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA bergerak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo untuk melaporkan kembali dugaan tindak pidana korupsi dana pokir yang melibatkan puluhan anggota DPRD periode 2019–2024. Mereka menuntut penanganan serius, tanpa tarik-ulur, serta pemidanaan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.

Tak berhenti di situ, pada Senin (26/5/2025) mendatang, dua bus penuh relawan akan diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna mendesak lembaga antirasuah mengambil alih kasus tersebut lewat mekanisme Koordinasi dan Supervisi (Korsup), atau bahkan intervensi langsung sesuai kewenangannya.

“Kita ingin KPK turun tangan. Cukup sudah korupsi dipermainkan. Sudah dilaporkan sebelumnya, tapi penyelesaian seolah digantung. Kami akan kawal hingga pelaku dipenjara!” ujar pria yang bergelar KP Krendo Panulahar itu.

Deretan Skandal Mengerucut ke Situbondo

Nama Situbondo kembali mencuat di radar KPK setelah mantan bupati ditahan, dan kini wakil bupati serta anggota DPRD Jatim turut diperiksa. Mereka diduga terlibat dalam skema penyelewengan dana hibah dan dana wasbang DPRD. Terbaru, giliran dana pokir APBD Situbondo yang disebut melibatkan puluhan legislator lokal ikut diselidiki.

Sumber internal menyebut, puluhan orang telah diperiksa KPK di Polres Situbondo. Di saat yang sama, Kejaksaan Negeri Situbondo disebut mendapat tekanan publik lantaran penanganan kasus yang terkesan lambat dan tarik-ulur.

Seruan Moral: Situbondo Butuh Revolusi Antikorupsi

Dengan mengusung semangat “Amar Makruf Nahi Munkar dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA menyatakan perlawanan ini sebagai gerakan moral, bukan politik. Mereka menuntut penegakan hukum setegak-tegaknya, bukan hanya basa-basi legalistik.

“Kami tidak diam. Kami lawan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal harga diri rakyat Situbondo!” ujar pria yang juga bergelar Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara tersebut.

Gerakan ini, lanjutnya, sekaligus menjadi simbol kebangkitan sipil di tengah keputusasaan publik terhadap korupsi yang sistemik. Situbondo kini menjadi medan laga. Dan suara rakyat, lewat LBH GKS BASRA dan GP SAKERA, mulai menggema dari akar rumput hingga ke gedung-gedung tinggi para penegak hukum. (*)

 

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *