Deli Serdang, Sumatera Utara – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang kembali digagalkan. Personel Satresnarkoba menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kedua terduga masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, dan WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi mengatakan, dalam penindakan tersebut petugas turut menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram,” kata Fery, Kamis (20/8/2026).
Selain sabu, polisi menyita satu potong plastik asoy berwarna hitam dan satu unit telepon seluler merek Samsung berwarna ungu.
Setelah diamankan, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
Fery menegaskan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam bisnis narkotika yang berpotensi menghancurkan masa depan.
“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(*)
(Rizky Z/Sulaiman)













