Sintang, – Di tengah sunyi dan beratnya tugas menjaga kedaulatan negeri di batas negara, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW tak hanya mengandalkan senjata dan strategi. Mereka juga membekali diri dengan pemahaman hukum sebagai fondasi moral dan profesionalisme dalam menjalankan amanah negara.
Hal ini tercermin dalam kegiatan sosialisasi hukum yang digelar di Komando Taktis (Kout), Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (2/5/2025). Dalam suasana sederhana namun penuh semangat, para prajurit mengikuti materi yang disampaikan dengan sungguh-sungguh—karena mereka tahu, tugas di perbatasan bukan sekadar rutinitas militer, tapi juga cermin wajah Indonesia di mata dunia.
Materi yang disampaikan mencakup hukum pidana militer, hukum perbatasan, serta penanganan tindak pidana yang kerap muncul di wilayah ini seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, hingga pelanggaran batas wilayah. Semua itu bukan sekadar teks hukum, melainkan pegangan etis di tengah dinamika tugas yang kerap menempatkan prajurit pada situasi sulit dan dilematis.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk cinta pada satuan dan negeri. “Pemahaman hukum bukan hanya soal menghindari kesalahan, tapi juga soal menjaga kehormatan. Karena setiap langkah kita di lapangan, dilihat oleh rakyat, dan mencerminkan nilai-nilai TNI yang kita junjung tinggi,” ujarnya penuh keyakinan.
Sementara itu, Perwira Hukum Satgas, Kapten Chk Kusnadi, mengingatkan bahwa para prajurit tak hanya berfungsi sebagai penjaga batas, tetapi juga sebagai sosok teladan di tengah masyarakat. “Kita hadir di tengah warga perbatasan bukan hanya sebagai aparat, tapi sebagai saudara, pelindung, dan panutan. Sosialisasi hukum ini adalah jembatan untuk memperkuat hubungan itu dengan integritas dan kepercayaan,” tuturnya menyentuh.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah kecil dengan dampak besar—meneguhkan hati prajurit agar tetap tegak di tengah godaan dan tekanan, serta memastikan bahwa kehadiran TNI di perbatasan bukanlah ancaman, melainkan harapan.
Karena di garis sunyi perbatasan itu, merah-putih dijaga bukan hanya dengan senjata, tetapi juga dengan kesadaran hukum dan hati nurani.
(Arif/Sulaiman)