Polres Metro Jakarta Barat Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada 54 Personel

POLRI17 Views

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada puluhan personel sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas kepolisian. Upacara penganugerahan digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (29/1/2026).

Upacara dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Tri Suhartanto selaku inspektur upacara. Sebanyak 54 personel menerima tanda kehormatan tersebut, dengan rincian 18 personel masa pengabdian 32 tahun, 4 personel 24 tahun, 10 personel 16 tahun, serta 22 personel 8 tahun.

Dalam amanatnya, Tri Suhartanto menyatakan bahwa Satyalancana Pengabdian merupakan pengakuan negara atas pengabdian yang dijalani secara konsisten, disiplin yang terjaga, serta integritas yang dipertahankan sepanjang masa dinas.

“Penghargaan ini menegaskan satu nilai yang sama, yakni ketekunan menjaga kehormatan profesi di tengah dinamika tugas kepolisian yang tidak selalu mudah. Yang dijaga bukan hanya aturan, tetapi juga rasa aman dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi penerima Satyalancana Pengabdian 32 tahun, penghargaan tersebut menjadi penanda perjalanan panjang yang sarat pengalaman sekaligus diharapkan menjadi teladan bagi generasi penerus di lingkungan Polri.

Sementara itu, personel penerima Satyalancana 24 dan 16 tahun diharapkan semakin berperan aktif sebagai penggerak kinerja dan pemecah persoalan di satuan masing-masing. Adapun bagi penerima Satyalancana 8 tahun, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan profesionalitas, etika, dan kepekaan sosial dalam melayani masyarakat.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi pengingat bahwa pengabdian yang dijalani secara berkelanjutan memiliki arti penting, tidak hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi masyarakat yang dilayani.(*)

Editor: Sulaiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *