Jakarta, – Founder dan Owner BALAD Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menyerukan “Tritura Nelayan Republik Indonesia” sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk satuan tugas khusus untuk memburu dan memberantas mafia penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang disebut semakin menggurita dan terorganisasi lintas negara.
Menurut Gus Lilur -sapaan akrabnya- praktik penyelundupan BBL bukan lagi sekadar pelanggaran ekonomi biasa, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan maritim nasional karena melibatkan jaringan internasional, jalur logistik tersembunyi, hingga permainan dokumen legalitas antarnegara.
“Ini bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan ekonomi lintas negara yang merampas hak nelayan Indonesia dan melemahkan kedaulatan laut nasional. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan, “Tritura Nelayan Republik Indonesia” merupakan seruan moral sekaligus tuntutan strategis kepada pemerintah agar menyelamatkan masa depan industri lobster nasional dari kebocoran sumber daya laut ke luar negeri.
Tiga tuntutan tersebut meliputi pemberantasan total penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya lobster di laut Indonesia oleh nelayan nasional, serta pengerahan seluruh kekuatan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat budidaya lobster dalam negeri.
Gus Lilur mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kendali sumber daya lobster kepada kepentingan nasional.
“Kami melihat Presiden Prabowo sudah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kedaulatan maritim Indonesia. Penghentian budidaya BBL di luar negeri adalah langkah besar,” katanya.
Menurut dia, perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 harus menjadi pintu masuk penguatan industri budidaya lobster nasional.
“BBL berasal dari laut Indonesia. Maka pembesarannya harus dilakukan di Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan hasil ekonominya harus kembali kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan efektif selama mafia penyelundupan BBL masih bebas bergerak melalui jalur-jalur internasional.
Gus Lilur mengungkapkan, jaringan penyelundupan BBL bekerja secara sistematis melalui dua jalur utama, yakni jalur laut dan jalur udara. Jalur laut dilakukan dari Indonesia menuju Malaysia sebelum diteruskan ke Singapura. Sementara jalur udara dilakukan langsung dari Indonesia menuju Singapura.
Di negara itu, kata dia, BBL menjalani proses aklimatisasi atau penyesuaian kondisi agar tetap hidup sebelum diterbangkan kembali menuju Kamboja.
“Di Singapura, benih lobster disegarkan kembali sebelum dikirim ke Kamboja untuk memperoleh legalitas administrasi,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, Kamboja menjadi titik strategis dalam rantai penyelundupan karena digunakan untuk menerbitkan dokumen resmi seperti Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH) sebelum BBL masuk ke Vietnam.
“Vietnam tidak menerima BBL tanpa dokumen resmi. Karena itu mafia menggunakan Kamboja sebagai pintu legalisasi sebelum benih masuk ke Vietnam,” katanya.
Ia menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah berkembang menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global, dengan Indonesia hanya menjadi pemasok benih mentah sementara keuntungan ekonomi terbesar dinikmati negara lain.
“Ini ironi besar. Laut Indonesia menjadi sumber utama benih lobster, tetapi nilai ekonominya justru dinikmati pihak luar. Nelayan kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” ujarnya.
Gus Lilur menyebut Vietnam mampu berkembang menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia karena pasokan BBL dari Indonesia terus mengalir melalui jalur ilegal. Nilai ekonomi industri lobster Vietnam bahkan disebut mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas pelabuhan, otoritas bandara, hingga unsur intelijen negara.
“Jaringannya lintas negara, aktornya terorganisasi, dan nilainya sangat besar. Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja. Negara harus turun dengan operasi terpadu,” tegasnya.
Selain langkah penindakan, Gus Lilur meminta pemerintah membuka jalan ekonomi bagi nelayan melalui penguatan budidaya lobster nasional. Menurut dia, pelarangan ekspor benih tanpa solusi budidaya hanya akan memicu praktik penyelundupan baru.
“Nelayan harus diberi akses teknologi, pembiayaan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar. Negara tidak cukup hanya melarang, tetapi juga wajib membangun ekosistem budidaya nasional,” katanya.
Ia optimistis Indonesia mampu menjadi pusat budidaya lobster dunia apabila kebocoran BBL dapat dihentikan dan nelayan memperoleh dukungan penuh dari negara.
“Kalau mafia BBL bisa diputus dan nelayan difasilitasi, Indonesia bisa menjadi kekuatan utama lobster dunia. Kita tidak boleh terus menjadi pemasok benih bagi industri negara lain,” ujar Gus Lilur.
Di akhir keterangannya, Gus Lilur menegaskan bahwa “Tritura Nelayan Republik Indonesia” merupakan seruan menjaga kedaulatan ekonomi kelautan nasional.
“Ini bukan sekadar tuntutan nelayan. Ini panggilan menjaga kedaulatan laut Indonesia. Negara harus hadir, bertindak tegas, dan memenangkan masa depan lobster Indonesia,” pungkasnya.(*)
Editor: Sulaiman







