
Wonogiri, Jawa Tengah – Upaya membangun budaya disiplin dan kepatuhan terhadap hukum terus diperkuat di lingkungan Kodim 0728/Wonogiri. Senin (6/7/2026), prajurit, pegawai negeri sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIX Kodim 0728/Wonogiri mengikuti penyuluhan hukum yang digelar di Aula Makodim.
Kegiatan yang menghadirkan Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro itu mengangkat tema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku guna Menghindari Penyesalan serta Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD”. Materi disampaikan oleh Kapten Chk Joko Nugroho, S.H., dari Kumdam IV/Diponegoro.
Komandan Kodim 0728/Wonogiri, Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan, mengatakan penyuluhan hukum merupakan bagian dari program pembinaan satuan untuk memperkuat pemahaman personel terhadap hak, kewajiban, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, pemahaman tersebut penting agar setiap prajurit, PNS, maupun anggota Persit memiliki kesadaran hukum yang baik sehingga mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran hukum sekaligus memberikan bekal kepada seluruh personel agar memahami batasan-batasan dalam bertindak, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Rodricho menambahkan, kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian dari profesionalisme prajurit. Karena itu, setiap anggota dituntut mampu menjadikan hukum sebagai pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan.
Ia berharap materi yang disampaikan tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, melainkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran.
“Prajurit yang profesional bukan hanya dituntut memiliki kemampuan menjalankan tugas, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan menaati hukum dalam setiap tindakan,” katanya.
Penyuluhan hukum tersebut menjadi salah satu langkah preventif Kodim 0728/Wonogiri untuk menekan potensi pelanggaran disiplin sekaligus memperkuat integritas personel beserta keluarganya. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan setiap anggota mampu menjaga kehormatan diri, satuan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.(*)
(Agus Kemplu/Sulaiman)













