WAMENA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan menggelar jumpa Pers bersama awak media, bertempat di Makodim 1702/JWY, Senin (27/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut Pangdam XVII/Cenderawasih menjelaskan perkembangan situasi pasca kerusuhan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
“Saya atas nama keluarga besar Kodam XVII/Cenderawasih turut berduka atas saudara-saudara kita yang menjadi korban kerusuhan berjumlah 11 orang yang terjadi pada hari Kamis 23 Februari 2023 yang lalu,” ungkap Pangdam XVII/Cenderawasih.
“Proses pemakaman sudah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan proses hukum ini pun dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, selaku Pangdam XVII/Cenderawasih yang saat itu saya juga berada di Wamena, sehingga saya langsung memerintahkan Dandim 1702/Jwy untuk membantu dalam penanggulangan kerusuhan Wamena tersebut,” imbuhnya.
Menurut Pangdam, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan dimana langkah pertama adalah pengamanan masyarakat yang ada di Kota Wamena baik masyarakat pendatang maupun masyarakat asli Papua yang berdomisili di Wamena.
“Saya memerintahkan Danrem dan jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan patroli,” tandasnya.
Selanjutnya, menurut Pangdam, adalah langkah penegakan hukum dimana pihak Kodam XVII/Cenderawasih memerintahkan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Polda.
“Dari Polda akan juga melakukan investigasi. Hal ini dilakukan untuk penegakan hukum dalam rangka transparansi penegakan hukum,” jelas Pangdam XVII/Cenderawasih.
Lebih lanjut, Pangdam XVII/Cenderawasih berharap dengan langkah-langkah yang diambil tersebut dapat lebih terbuka apabila nanti ada anggota yang terlibat dan ada bukti-bukti yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) maka akan diproses sesuai dengan hukum.
“Apabila tidak ada dan tidak ditemukan bukti-bukti seorang prajurit Kodam XVII/Cenderawasih dan prajurit Kodim 1702/Jwy, maka kalau ada oknum-oknum yang memutarbalikan saya akan laporkan pemutaran balik fakta,” tegas Mayjen TNI Muh Saleh.
“Apabila ada oknum yang berupaya menimbulkan berita-berita Hoax saya akan tuntut yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.
Pangdam mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya bersama-sama menyelesaikan masalah yang ada sesuai dengan prosedur hukum.
“Saya akan jamin bersama Bapak Kapolda bahwa keadilan kesetaraan semua baik itu TNI, Polri dan masyarakat sama. Tidak boleh ada teror-teror atau aksi aksi yang di luar hukum, yang mengancam yang mengancam menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ada di Kota Wamena,” tukasnya.
“Jangan menimbulkan kerusuhan, mari kita jaga Kota Wamena ini menjadi kota yang aman, kota yang dapat di tempati oleh siapa saja, oleh masyarakat Indonesia dari mana saja,” katanya lagi.
Pangdam menegaskan siapapun yang mencoba mengadu domba, pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum.
“Penegakan hukum akan ditegakkan sesuai dengan bukti-bukti jejak digital yang tidak pernah hilang. TNI dan Polri, Kodam XVII/Cenderawasih bersama Polda Papua sama-sama mendukung dan menjamin transparasi akuntabilitas dan penyelesaian kasus ini,” tandas Mayjen TNI Muh. Saleh mengakhiri keterangannya.
(rils/has)