Surabaya, Jawa Timur – Warga Nahdlatul Ulama (NU) asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada penggunaan nama Presiden, fasilitas negara, maupun pengaruh jabatan untuk memengaruhi proses pemilihan kepemimpinan NU dalam Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27–31 Agustus 2026.
Gus Lilur menyampaikan permintaan tersebut setelah mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya gerakan politik yang berupaya memengaruhi suksesi kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan.
“Sebagai warga NU, saya meminta Presiden Prabowo memastikan tidak ada satu pun orang yang membawa-bawa nama beliau untuk kepentingan politik pribadi dalam merebut kepemimpinan PBNU,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Ia mengaku mendapat informasi mengenai dugaan jejaring yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah. Gus Lilur menyebut nama Sufmi Dasco Ahmad, Teddy Indra Wijaya, Prasetyo Hadi, Herindra, Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, Juri Ardiantoro, Nasaruddin Umar, dan Irfan Yusuf.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut merupakan dugaan yang belum dibuktikan. Karena itu, Gus Lilur meminta agar pihak-pihak yang disebut maupun pemerintah memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Justru karena itu saya meminta Presiden turun tangan dalam pengertian yang paling sederhana, yakni memastikan tidak ada pembantunya yang menggunakan nama Presiden, fasilitas kekuasaan, atau pengaruh jabatan untuk mencampuri urusan internal NU,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, persoalan utama bukan siapa kandidat yang akan memimpin PBNU. Ia menilai setiap kader yang memenuhi ketentuan organisasi memiliki hak yang sama untuk maju dalam Muktamar.
“Yang saya persoalkan bukan siapa yang menjadi calon Ketua Umum atau siapa yang menjadi Rais Aam. Siapa pun boleh berkompetisi. Tetapi jangan menggunakan kekuasaan negara untuk memenangkan kandidat tertentu,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya figur yang memiliki posisi dalam pemerintahan sekaligus berhubungan dengan struktur NU. Menurut Gus Lilur, kondisi tersebut perlu dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi adanya penggunaan kekuasaan negara dalam proses internal organisasi.
Gus Lilur secara khusus menyebut Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid. Ia meminta agar posisi pemerintahan dan organisasi tidak digunakan untuk mengarahkan pilihan muktamirin.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan pemerintahan harus diamankan dengan menguasai kepemimpinan NU,” ujarnya.
Gus Lilur juga mempertanyakan kemungkinan adanya pembiayaan politik untuk memobilisasi dukungan dalam Muktamar. Namun, ia menegaskan tidak menuduh bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah digunakan untuk membeli suara muktamirin.
“Saya tidak mengatakan itu sudah terjadi. Saya meminta agar kalau tidak terjadi, segera dibantah dan dipastikan tidak terjadi,” katanya.
Menurut dia, transparansi penting untuk menjaga marwah NU sebagai organisasi keagamaan yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan bangsa.
“NU adalah organisasi ulama. Muktamar harus menjadi forum memilih kepemimpinan berdasarkan keulamaan, integritas, kapasitas, dan kemampuan mengkhidmatkan organisasi kepada umat dan bangsa. Bukan memilih karena siapa yang paling dekat dengan penguasa,” ujarnya.
Ia juga menyerukan kepada pengurus wilayah, pengurus cabang, para kiai, dan muktamirin agar menjaga independensi forum tertinggi NU tersebut.
“Jangan takut. Jangan merasa bahwa karena seseorang membawa nama Presiden lalu kita harus tunduk. Muktamar adalah forum tertinggi NU. Kedaulatan NU ada di tangan muktamirin,” kata Gus Lilur.
Ia menegaskan pernyataannya bukan bentuk dukungan ataupun penolakan terhadap kandidat tertentu. Menurut dia, seluruh calon harus memperoleh kesempatan yang sama sepanjang memenuhi ketentuan organisasi.
“Kalau ada calon yang maju, silakan. Tetapi jangan ada calon yang dimenangkan karena fasilitas kekuasaan,” ujarnya.
Gus Lilur berharap Presiden Prabowo dapat memberikan kepastian bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses internal NU.
“Presiden adalah Presiden Republik Indonesia. Pemerintah punya kewajiban menjaga negara, sementara NU punya mekanisme sendiri untuk menentukan kepemimpinannya. Jangan sampai batas itu dilanggar,” katanya.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Forum tersebut akan menjadi ruang bagi warga NU untuk menentukan arah dan kepemimpinan organisasi untuk periode berikutnya.
Di tengah persiapan menuju Muktamar, Gus Lilur mengajak seluruh pihak mengedepankan tabayun, menjaga independensi organisasi, dan menghindari penggunaan kekuasaan maupun politik uang dalam proses suksesi.
“NU bukan boneka penguasa. NU harus tetap menjadi organisasi yang merdeka, bermartabat, dan berdikari,” ujarnya.(*)
Editor: Sulaiman







