
Tulungagung, Jawa Timur – Kebakaran lahan Perhutani terjadi di wilayah RPH Sanggrahan, Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Selasa (15/9/2026). Gerak cepat (gercep) TNI bersama Polri dan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) berhasil memadamkan api setelah dilakukan penanganan selama beberapa jam.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.30 WIB setelah warga melihat kepulan asap yang berasal dari kawasan lahan Perhutani. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Babinsa Koramil 0807/02 Boyolangu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat personel Koramil 0807/02 Boyolangu dipimpin Pgs. Danramil Kapten Inf Sugeng Supriyanto bersama tujuh personel Polsek Boyolangu dipimpin Kapolsek AKP Retno Pujiarsih segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman.
Tidak berselang lama, empat unit PMK Tulungagung yang dipimpin Kasi Penyelamatan PMK Tulungagung, Iwan, tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama menggunakan peralatan sederhana dengan dukungan armada PMK.
Setelah dilakukan pemadaman dan pembasahan secara intensif, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun meluas ke area sekitar.
Akibat kejadian tersebut, sekitar lima hektare lahan Perhutani di wilayah Desa Pucungkidul terdampak kebakaran. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil lainnya dalam kejadian tersebut.
Kapten Inf Sugeng Supriyanto mengatakan, penanganan dilakukan secara cepat dan bersama-sama untuk mencegah api meluas ke kawasan di sekitarnya.
“Begitu mendapat laporan dari warga, kami bersama Polsek dan petugas PMK segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering yang membuat vegetasi mudah terbakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di kawasan hutan maupun lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.
Sinergi TNI, Polri, PMK, pemerintah desa dan masyarakat dalam penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tulungagung.(*)
(arwang/sulaiman)













