Gorontalo, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman hoaks dan paparan konten kekerasan di ruang digital yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan serta memengaruhi perilaku generasi muda.
Penegasan tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin apel pagi gabungan yang diikuti para Pejabat Utama (PJU), personel, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Gorontalo, Rabu (22/7/2026).
Dalam arahannya, Teddy menyoroti tantangan era post-truth, ketika opini publik kerap lebih dipengaruhi oleh informasi yang belum tentu benar dibandingkan fakta yang telah terverifikasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut setiap personel Polri untuk menjadi teladan dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
“Pastikan setiap informasi yang diterima telah melalui proses verifikasi. Jangan mudah percaya, apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kita harus mampu membedakan mana fakta dan mana hoaks,” tegasnya.
Selain ancaman disinformasi, Teddy juga mengingatkan meningkatnya risiko paparan konten kekerasan di dunia maya, termasuk fenomena true crime community yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku pelajar.
Ia mengungkapkan, perkembangan teknologi dan kemudahan akses internet memungkinkan anak-anak memperoleh informasi berbahaya, bahkan mempelajari cara merakit bahan peledak melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu memastikan anak-anak tidak terpapar konten negatif yang dapat memicu tindakan kekerasan,” ujarnya.
Teddy menambahkan, faktor sosial seperti perundungan (bullying), persoalan keluarga, hingga minimnya pengawasan turut menjadi pemicu yang dapat membuat anak lebih rentan terhadap pengaruh negatif di ruang digital.
Karena itu, ia mengajak seluruh personel Polda Gorontalo untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi digital, penggunaan media sosial secara sehat, serta pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya.
Melalui apel tersebut, Polda Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi digital, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks, serta membangun kepedulian bersama guna melindungi generasi muda dari pengaruh konten negatif yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal dan kekerasan.(*)
(Rudolf/Sulaiman)











