Abdullah Rasyid Dorong Layanan Imigrasi Jadi Penopang Iklim Investasi

Ekonomi, HUKUM160 Views

Jakarta, –  Di tengah persaingan global dalam menarik investasi asing, Indonesia dituntut menghadirkan ekosistem yang ramah, cepat, dan memberi kepastian hukum. Dalam konteks itu, layanan keimigrasian dinilai menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi minat investor untuk masuk dan berusaha di Indonesia.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menempatkan sektor keimigrasian sebagai instrumen strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, mengatakan, layanan imigrasi kini tidak lagi sekadar administratif, tetapi berperan dalam membentuk iklim investasi yang kondusif.

“Kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum menjadi faktor utama yang diperhatikan investor asing,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan, realisasi investasi Indonesia sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp1.400 triliun, dengan kontribusi besar dari penanaman modal asing. Sektor industri pengolahan, pertambangan, dan jasa menjadi penyumbang utama, yang sangat bergantung pada kelancaran mobilitas investor dan tenaga kerja asing.

Menurut Rasyid, transformasi layanan imigrasi terus dilakukan melalui digitalisasi dan penyederhanaan prosedur. Sejumlah layanan, seperti visa elektronik dan perpanjangan izin tinggal, kini dapat diakses secara daring, sehingga memangkas waktu pengurusan secara signifikan.

Selain itu, kebijakan inovatif seperti Golden Visa juga mulai menunjukkan hasil. Program ini telah menarik lebih dari 1.000 investor dengan nilai komitmen investasi sekitar Rp48 triliun.

Meski demikian, kebijakan keimigrasian tetap mengedepankan prinsip selektif. Pemerintah hanya memberikan akses kepada investor yang dinilai berkualitas dan mampu memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.

“Kita membuka ruang bagi investor yang memberi manfaat nyata, namun tetap menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” kata Rasyid.

Ia menambahkan, peran imigrasi tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebijakan di sektor lain, seperti ketenagakerjaan dan perizinan usaha. Karena itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap, melalui perbaikan layanan keimigrasian, kepercayaan investor terhadap Indonesia semakin meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.(*)

(Ahmad Toha/Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *