
Surabaya, Jawa Timur – HRM Khalilur R Ab. S atau yang akrab disapa Gus Lilur menegaskan bahwa menjadi warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak harus berarti menjadi bagian dari struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut dia, keber-NU-an terutama berkaitan dengan cara menjalankan ajaran Islam dan menghidupi tradisi keagamaan yang selama ini diwariskan para ulama NU.
Pernyataan tersebut kembali disampaikan Gus Lilur setelah Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ia menghidupkan kembali slogan yang pertama kali diperkenalkannya pada Januari 2022, yakni “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU.”
Gus Lilur mengakui, ketika pertama kali menyampaikan slogan tersebut, dirinya mendapat kecaman dan sindiran dari sejumlah pihak. Namun, ia menilai perkembangan dinamika organisasi NU setelah Muktamar ke-34 di Lampung membuat slogan tersebut kini semakin mendapatkan perhatian.
“Saya membuat istilah ber-NU tanpa ber-PBNU ini Januari 2022, saat itu Saya dikecam dan dinyinyirin banyak orang,” kata Gus Lilur.
Ia kemudian menyinggung dinamika yang terjadi di tubuh kepengurusan NU setelah Muktamar ke-34 di Lampung. Menurut Gus Lilur, perselisihan di antara sejumlah elite organisasi, saling membuka persoalan internal, hingga pemecatan pengurus telah menimbulkan keprihatinan di kalangan warga NU.
“Faktanya mengada: Mandataris Muktamar ke-34 Lampung berantem, saling buka borok sendiri, saling pecat, semua Warga NU malu pada kelakuan mereka yg di PBNU: BER-NU TANPA BER-PBNU tak lagi dinyinyiri,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, slogan tersebut kembali ia lontarkan. Menurut Gus Lilur, gagasan itu kemudian mendapatkan respons dalam berbagai ungkapan di tengah masyarakat.
“Pasca Muktamar ke-35 di PP. Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang Jawa Timur, Saya kembali melonarkan Slogan serupa: BER-NU TANPA BER-PBNU.”
Sejumlah ungkapan yang muncul, antara lain, “Ber-NU selamanya ber-PBNU sekedarnya”, “Ber-NU saklawase ber-PBNU sak cukupè”, dan “Ber-NU saklawasè ber-PBNU sekedarè”.
Bagi Gus Lilur, istilah “ber-NU” tidak semata-mata berkaitan dengan posisi seseorang dalam struktur organisasi. Ia memaknai ber-NU sebagai cara menjalankan ajaran Islam berdasarkan tradisi keagamaan yang berkembang di lingkungan NU.
“Ber-NU bagi Saya adalah beragama Islam dengan Cara NU,” katanya.
Ia menyebut tiga prinsip utama yang menurutnya merepresentasikan cara beragama NU, yakni bermadzhab Syafi’i, berakidah Asy’ariyah, serta bertasawuf dengan mengikuti tradisi Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali.
“1. Bermadzhab Syafi’iy
2. Berakidah Asy’ariy
3. Bertasawuf ala Imam Junaid Albaghdadiy dan atau Inam Al-Ghazali.”
Menurut dia, ketiga prinsip tersebut dapat diamalkan tanpa harus berada dalam struktur PBNU. Gus Lilur mengatakan, pemahaman tersebut telah diwariskan oleh para kiai NU melalui tradisi keilmuan dan pengajaran keagamaan.
“Mengamalkan 3 Cara Beragama sesuai ajaran NU di atas tdk perlu ber-PBNU.
Para Kyai Alim NU sdh mengajarkan Kami hal tsb.”
Gus Lilur kemudian mengaitkan sikapnya tersebut dengan kritik terhadap kepemimpinan PBNU, khususnya terhadap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Ia mempertanyakan kapasitas keilmuan Rais Aam dan merujuk pada dua pidato yang menurutnya menjadi dasar kritik.
Dua pidato tersebut adalah pidato penutupan Musyawarah Nasional-Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Bangkalan dan pidato pembukaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.
Gus Lilur mengatakan dirinya meminta timnya membuat dua video yang menampilkan seorang anak tingkat ibtidaiyah yang memberikan komentar terhadap kedua pidato tersebut.
“Kalau anda menemukan DUA VIDEO SITI: Anak Ibtidaiyah yg mengomentari 2 Pidato Rais Aam PBNU Kyai Miftahul Akhyar:
- Pidato penutupan Munas Konbes NU di Bangkalan.
- Pidato Pembukaan Muktamar NU di Tambak Beras Jombang.
Dua Video SITI tersebut Saya yg bikin, Saya minta Tim Saya utk membuat Video tsb.”
Gus Lilur memberikan penilaian keras terhadap isi pidato tersebut. Ia menyebut video yang dibuatnya sebagai fakta dan bukti yang menurutnya menunjukkan keterbatasan kapasitas Rais Aam PBNU.
“Video itu FAKTA dan BUKTI bahwa RAIS AAM PBNU AWAM dan tidak punya KAPASITAS bahkan tidak layak disebut Kyai melainkan NGIYAI – BERAKTING ALA KYAI. MEMALUKAN.”
Ia juga mengklaim pernah mempublikasikan kritik terhadap pidato Rais Aam tersebut melalui sejumlah media.
“Bahkan kesalahan Pidato Rais Aam di penutupan Konbes – Munas NU di Bangkalan tsb Saya rilis di 80 Media: Rais Aam Awam, plagiat, salah pasang harkat. Silahkan digoogle.”
Kritik tersebut, menurut Gus Lilur, menjadi salah satu alasan dirinya mengambil jarak dari struktur kepemimpinan PBNU. Namun, ia menegaskan bahwa sikap tersebut tidak berarti meninggalkan NU.
Sebaliknya, Gus Lilur menempatkan keber-NU-an sebagai identitas keagamaan dan tradisi keilmuan yang tetap ia pegang. Ia menyebut dirinya berguru kepada banyak kiai NU dan memilih mempertahankan hubungan dengan tradisi tersebut tanpa harus terikat pada struktur PBNU.
“Karena Rais Aam Awam, Saya yang berguru pada banyak Kyai Alim di NU menolak dipimpin Kyai Awam: Ber-NU tanpa ber-PBNU.”
Bagi Gus Lilur, slogan tersebut bukan sekadar kritik terhadap organisasi, melainkan penegasan mengenai posisi seorang warga NU dalam menjalankan keyakinan dan tradisi keagamaannya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyebut dirinya sebagai “Warga NU, Kyai Kampung. Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar.”(*)
Editor: Sulaiman






